Pertolongan segera dilakukan beberapa saat setelah Movable Bridge di Dermaga pelabuhan Nusa Penida patah. (foto ist)

25 WNA Tercebur ke Laut Gara-gara Movable Bridge Patah

Loading

NUSA PENIDA (Independensi.com) – Sebanyak 25 orang warga negara asing tercebur ke laut di sekitar pelabuhan Nusa Penida, gara-gara Movable Bridge (MB) di Dermaga pelabuhan Nusa Penida patah.

Insiden  itu terjadi di Pelabuhan Banjar Nyuh, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (15/12) sekitar pukul 16.45 WITA.

“Movable Bridge (MB) di Dermaga pelabuhan Nusa Penida mengalami patah, di duga karena kelebihan beban,” kata Kepala Kantor UPP Kelas II Nusa Penida, I Ketut Gede Sudarma, Kamis (15/12)

Movable Bridge (MB) di Dermaga pelabuhan Nusa Penida dilaporkan patah diduga akibat jumlah penumpang yang banyak dalam waktu bersamaan menggunakan Movable Bridge saat menuju fast boat.

I Ketut Gede Sudarma menyebutkan insiden itu mengakibatkan 25 (dua puluh lima) orang penumpang yang berada di atas Movable Bridge tercebur ke laut.

Insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan Fast Boat Semabu Hills yang  mengangkut puluhan penumpang tersebut tetap bisa diberangkatkan saat itu juga.

Fast Boat Semabu Hills yang mengangkut penumpang warga negara asing (WNA)  bertolak dari Nusa Penida menuju Pelabuhan Sanur, Denpasar.

Kedepan, sejumlah langkah sudah dipersiapkan UPP Kelas II Nusa Penida untuk mengantisipasi berulangnya kejadian serupa, diantaranya adalah akan dilakukan penguatan Movable Bridge, dan dilakukan pembatasan jumlah debarkasi embarkasi penumpang yang melalui Movable Bridge.

Selanjutnya, mengingat waktu keberangkatan Fast Boat yang bersamaan di setiap sore hari maka setiap fast boat harus memastikan jumlah penumpang sudah lengkap (siap untuk berangkat) agar fast boat dapat sandar di Pelabuhan untuk menaikan penumpang dan melapor ke Syahbandar.

Selain itu, diperlukan railing pada tengah-tengah jetty dan penambahan bolder demi keamanan penumpang juga fast boat saat debarkasi dan
embarkasi.

“UPP Kelas II Nusa Penida akan meningkatkan pengawasan terkait disiplin penggunaan boarding pass oleh operator kapal fast boat,” ujar I Ketut Gede Sudarma.

UPP Kelas II Nusa Penida, lanjutnya, akan menata arus keluar masuk kendaraan yang dikoordinir oleh koperasi dan pecalang (aparat keamanan desa) agar para wisatawan menjadi lebih nyaman dalam  melakukan perjalanan wisatanya.

Pada kesempatan ini, Kepala UPP Kelas II Nusa Penida menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi tersebut dan mengajak para operator kapal dan juga penumpang kapal untuk menaati peraturan keselamatan yang ada serta mengutamakan keselamatan yang bukan hanya tanggung jawab regulator dan operator kapal tetapi merupakan tanggung jawab bersama termasuk para penumpang kapal. (hpr)