Dani Ramdan :  Pejabat Wajib Berkomitmen Majukan Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Mutasi dan  rotasi  dalam sebuah organisasi terutama dalam lembaga pemerintahan, adalah hal yang wajar. Salah satu karena kebutuhan organisasi. Ada yang rotasi, dan ada juga yang promosi jabatan. Juga ada karena kekosongan jabatan.

Semuanya itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, agar semua pegawai yang menduduki jabatan, dapat melaksanakan tugas sebaik dan maksimal.

Penegasan itu disampaikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat melantik  124 orang pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi, Jumat (13/1/2023.

Sebagaimana diketahui, selama ini banyak jabatan yang kosong di lembaga pemerintahan ini. Kemudian, untuk melaksanakan roda organisasi, ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Hal disebabkan karena Pj Bupati harus terlebih dahulu mendapat izin dari Mendagri untuk melakukan mutasi.

Dengan dilantiknya para pejabat ini, kita berharap dengan pengisian jabatan yang sudah lama kosong, pelakaanaan tugas-tugas pemerintahan daerah di masing-masing perangkat daerah bisa lebih optimal,” kata  Dani.

Adapun para pejabat yang dilantik terdiri dari
115 orang pejabat administrasi, dan 9 pejabat funsional. Mereka pejabat administrasi yang dilantik  terdiri dari 27 orang pejabat administrator, 88 pejabat pengawas.

Jabatan bukanlah hak, namun jabatan merupakan sebuah kepercayaan yang dibangun dari potensi, kinerja individu serta dukungan seluruh pihak yang terlibat, tegas Dani.

Ia meminta agar semua pejabat yang dilantik lebih berkomitmen, berprestasi dan berkontribusi bagi bangsa dan negara khususnya bagi kemajuan di wilayah Kabupaten Bekasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (jonder sihotang)