BEKASI (IndependensI.com)- Penataan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Desa Burangkeng, Kecamatan Setu milik Pemkab Bekasi, Jawa Barat, mutlak harus dilakukan. Bahkan, akan ada perluasan dan rehabilitasi, setelag longsor sampah yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Tahun anggaran 2023 ini, kami lakukan rehabilitasi, penataan sampah, dan perluasan lokasi, serta peningkatan kapasitas TPA yang anggarannya bersumber dari APBD melalui Dinas Perkimtan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi, kemarin.
Pihaknya menyiapkan sedikitnya tiga langkah strategis untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di TPA Burangkeng dengan perluasan lahan, penambahan alat berat, serta pengolahan sampah terpadu.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan perluasan lahan TPA Burangkeng menjadi langkah terpenting sebagai solusi untuk menampung sampah, setidaknya dalam kurun waktu hingga akhir tahun 2023.
Perluasan lahan ini merupakan upaya mengatasi kelebihan kapasitas TPA Burangkeng sekaligus mencegah terjadinya longsoran sampah hingga berimbas kepada tersendatnya pembongkaran sampah.
Perluasan lahan dibayarkan melalui anggaran tahun 2023 dan sebagai tahap awal, penambahan lahan dilakukan di atas tanah seluas 2,1 hektare milik warga sekitar. Perluasan lahan juga dilakukan seluas lima hektare di zona arah barat TPA Burangkeng.
“Dengan perluasan lahan, diharapkan nanti juga dapat digunakan untuk unit pengolahan. Kita sudah siapkan teknologi pengolahan sampah agar terurai. Sampah yang sudah terurai akan digunakan sebagai bahan bakar Refused Derived Fuel PT Indocement,” ukar Dani Ramdan.
Saat ini, pihaknya menerjunkan puluhan personel unit teknis terpadu untuk menata TPA. Karenanya, saat ini dilakukan penutupan sementara aktifitas pembuangan sampah. Saat ini petugas sudah mulai melakukan penanganan optimal dengan menata longsoran sampah. Diupayakan segera sudah beroperasi.
Di lapangan, penataan dilakukan dengan mengeruk sekaligus memindahkan sampah yang longsor kembali ke area tengah yang masih memadai menggunakan alat berat jenis ekskavator dan buldozer. (ant/jonder sihotang)