ISWMP merupakan program skala nasional untuk meningkatkan pelayanan pengelolaan persampahan. Program ini guna meningkatkan kinerja pengelolaan sampah. disesuaika dengan kondisi perkotaan.
IPSM agar dapat membangun kesejahteraan dan melaksanakan tugas misi sosial menjadi agen perubahan ke arah yang lebih baik berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Para anggota BPD ini masa jabatannya diperpanjang dua tahun hingga Juli 2026. Hal itu sesuai undang-undang nomor 3 tahun 2024 terkait perpanjangan periode jabatan kepala desa.