Penyidik Koneksitas Sudah Sita 180 Aset untuk Pengembalian Kerugian Negara Kasus Dana WTP AD

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung dan TNI AD melalui Tim penyidik koneksitas sejauh ini sudah menyita 180 aset berupa tanah dan bangunan terkait kasus dugaaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2013-2020.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAM Pidmil) Laksamana Muda TNI Anwar Saadi mengatakan penyitaan dan pengamanan aset-aset milik dari tersangka atau terdakwa yang berada di sejumlah daerah bertujuan untuk kepentingan pengembalian kerugian negara dalam kasus dana WTP AD.

“Kegiatan tersebut akan terus dilanjutkan di beberapa wilayah lainnya oleh kejaksaan bekerjasama dengan Mabes TNI AD melalui Kodam dan satuan TNI AD wilayah setempat dan pejabat pemda terkait,” kata Anwar melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (24/1/2023).

Adapun dari 180 aset yang telah disita, paling terbaru dilakukan pada Kamis (19/1/2023) pekan yang lalu berupa tanah dan bangunan di Jalan Gresik Nomor 4 RT 10 RW 03, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Kota Palembang dengan sertifikat atas nama KGS MMS.

“Asetnya berada di wilayah teritorial Kodam II/Sriwijaya,” ucap Anwar seraya menyebutkan untuk melakukan penyitaan, Tim penyidik terdiri jaksa, oditur dan penyidik Puspom TNI AD telah mendapat izin penyitaan dari pihak pengadilan dan pemblokiran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur dari Kejaksaan Tinggi Sumsel, perwakilan Kodam, Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi dan Direktur Penindakan pada JAM Pidmil, perwakilan pemda/kelurahan, perwakilan BPN, serta pejabat RT/RW setempat.

Dia menambahkan Tim penyidik koneksitas berapa waktu lalu sudah melakukan penyitaan maupun pengamanan terhadap aset-aset yang berada di Nagrek Jawa Barat dan daerah lainnya di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan DKI Jakarta.

Anwar pun memberikan apresiasi karena kegiatan penyitaan maupun pengamanan aset berjalan baik, tertib dan lancar berkat adanya sinergi, koordinasi, kerja samadan dukungan maksimal dari seluruh stakeholder yaitu Mabes TNI AD, satuan TNI AD, Jaksa, Oditur dan Penyidik Puspomad. (muj)