Foto : Anggota DPRD Gresik Lilik Hidayati saat mengelar sosialisasi Perda No. 1/2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Perda No. 7/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Peduli Nasib Nelayan Lilik Hidayati Anggota DPRD Gresik Usulkan Bantuan Alat Detektor Ikan

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Anggota Fraksi PPP DPRD Gresik Jawa Timur, Lilik Hidayati, memiliki perhatian terhadap perlindungan dan pemberdayaan nelayan yang belakangan area tangkapannya kian menyempit dampak berkembangan industrialisasi dikawasan tepi laut.

Sehingga berimbas pada menurunnya hasil tangkapan dan pendapatan mereka saat melaut. Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, lewat organisasi perangkat daerah (OPD) terkaitnya tanggap dengan melakukan langkah konkret dalam mengatasi persoalan tersebut.

Salah satunya dengan cara memberi bantuan pengadaan peralatan pendeteksi (detektor) ikan di laut, sehingga memudahkan para nelayan dalam mencari dan mendapat hasil tangkapan.

“Waktu melakukan kunjungan dan studi banding, kami memang mendapati beberapa Pemerintah Daerah di Bali di NTB itu membantu para nelayan alat pendeteksi keberadaan ikan di laut, sehingga dengan alat itu, para nelayan tidak terlalu susah mencari lokasi yang banyak ikannya,” kata Lilik saat melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Sosper), Sabtu (28/1).

“Jika hal itu bisa direalisasi Pemkab Gresik melalui Dinas terkaitnya, maka secara berangsur tingkat kesejahteraan nelayan juga akan terangkat,” sambungnya.

Lilik menambahkan, nelayan di wilayah Kabupaten Gresik tersebar di Kecamatan Gresik, Kebomas, Ujung Pangkah dan Panceng. Namun, seiring dengan perkembangan industrialisasi, area tangkapan ikan para nelayan terutama di Kecamatan Gresik dan Kebomas makin menyempit.

“Mereka yang di Kecamatan Gresik, seperti para nelayan di Kelurahan Lumpur, juga di Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, nyari ikannya makin jauh ke tengah laut dan spekulatif, karena mereka tidak tahu persis dimana titik banyak ikannya untuk ditangkap,” ujarnya.

“Kalau mereka secara kelompok punya alat pendeteksi keberadaan ikan, kan lebih mudah dalam mendapatkan ikan. Sehingga mereka tidak harus melaut dengan jarak yang jauh,” tuturnya.

Untuk merealisasikan pengadaan peralatan itu, memang butuh pembahasan sebab anggaran yang dibutuhkan tentu tidak sedikit. Tentu DPRD bersama Pemkab Gresik dalam waktu dekat akan membahas persoalan ini agar bisa segera diwujudkan demi mensejahterakan nelayan.

“Terkait realisasinya kapan tentu tidak bisa serta merta, namun kami akan mendorong Pemkab Gresik untuk bisa segera mewujudkannya. Karena, jika nelayan sejahtera tentu persoalan kemiskinan bisa ditekan,” tandasnya.

Untuk diketahui bahwa dalam sosialisasi yang diikuti 100 orang peserta dari dua Kecamatan itu, ada 2 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik yang menjadi materi pembahasan. Yakni, Perda No. 1/2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Perda No. 7/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. (Mor)