Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menandatangani penyerahan tiga wilayan pelayanan di Kota Bekasi. (jonder)

PDAM Tirta Bhagasasi Serahkan Aset ke Perumda Tirta Patriot Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Tiga wilayah pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)  Tirta Bhagasasi, diserahkan ke Perumda Tirta Patriot  milik Pemkot Bekasi. Ketiganya,  PDAM Cabang Wisma Asri,  Cabang Pembantu Harapan Jaya dan Pondokgede yang berlokasi di Kota Bekasi.

Penyerahan ini sebagai tindak lanjut pengakhiran kerja sama pengelolaan, dan kepemilikan PDAM Tirta Bhagasasi antara Pemkab Bekasi dengan  Pemkot Bekasi, yang sebelumnya ditandatangani Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Kedua pimpinan daerah ini, sebagaimana diberitakan, tanggal 8 Desember 2022, dan tanggal 7 Februari 2023, telah menandatangani pemisahan kepemilikan dan pengelolaan PDAM Tirta Bhagasasi,  dan penyerahan aset.

Sedang berita acara serah terima aset dan pegawai, dilaksanakan  Rabu (15/2/2023) antara kedua Direksi PDAM yang dihadiri Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi, dan Plh Sekda Kota Bekasi Junaedi. Hadir juga Dewan Pengawas PDAM dari Pemkab dan Pemkot Bekasi, serta pejabat terkait kedua Pemerintah Daerah.

Diantaran aset yang diserahkan, jaringan perpipaan,  pelanggan, kantor serta karyawan. Dari tiga wilayah pelayanan tersebut, ada sekitar 19.000 pelanggan (sambungan langganan). Ke 19.000 pelanggan itu akan dialihkan pelayanannya dari PDAM Tirta Bhagasasi kepada  Perumda Tirta Patriot  milik Pemkot Bekasi.
Dalam sambutannya saat penandatanganan berita acara penyerahan aset dan karyawan, Plh Sekda Kota Bekasi dan Sekda Kabupaten Bekasi,  berharap agar kedua Direktur kedua PDAM dapat meningkatkan cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Sementara  itu, Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim menjelaskan, saat ini cakupan layanan air bersih di Kota dan Kabupaten Bekasi baru sekitar 42 persen. Jadi tugas Pemerintah Daerah lewat PDAM menyediakan air bersih bagi masyarakat masih sangat berat.

Tentu dalam memaksimalkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, dukungan Pemda sangat besar. Sebab PDAM hanya sebagai operator pelaksana, dan penyediaan air bersih adalah tanggungjawab Pemerintah daerah. (jonder sihotang)