Budayawan, Wibowo Arif. (ist)

Wibowo Arif: Pejabat Negara Jangan Mengajak Anarki Melawan Putusan PN Jakpus

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Ajakan Menkopolhukam, Mahfud MD di media sosial untuk melawan putusan PN Jakarta Pusat yang menghukum KPU (Komisi Pemilihan Umum) atas kecurangan pada PRIMA dalam proses pendaftaran Pemilu 2024 sudah mengarah pada Anarki karena mengabaikan hukum. Hal ini disampaikan budayawan Wibowo Arif kepada Pers di Jakarta, Minggu (5/3).

“Ajakan di media sosial tersebut mengarahkan masyarakat untuk bertindak anarkis. Tak pantas diucapkan oleh seorang Menkopolhukam yang ahli hukum,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menurut Wibowo Arif justru sangat jauh dari nilai-nilai Pancasila yang sudah disepakati menjadi ideologi dan pandangan hidup bangsa.

“Ini contoh buruk campur tangan lembaga eksekutif pada putusan yudikatif.
Kalau ajakan tersebut dilakukan masyarakat dan menyebabkan kekacauan makanya eksekutif justru merusak peradaban Indonesia baru yang sudah dibangun Presiden Jokowi, hampir 10 tahun,” ujarnya.

Betapapun menurutnya, hakim-hakim PN Jakarta Pusat adalah pejabat negara yang sah yang telah mengembalikan hak politik PRIMA untuk mengikuti Pemilu 2024 dan telah menjatuhkan hukuman pada KPU yang telah menzolimi hak warga negara yang menjadi anggota dan kader PRIMA.

“Namun ajakan melawan PN Jakarta Pusat bisa menjatuhkan wibawa pengadilan yang menerima mengadili dan memutuskan perkara penzolimin pada warga negara yang meminta keadilan. Peradaban macam apa dan demokrasi macam apa yang diinginkan jika sudah mengabaikan putusan pengadilan?” ujarnya.

Wibowo Arif mengingatkan, kalau kemudian masyarakat melakukan tindakan anarkis yang memaksa Pemilu tetap dilaksanakan tanpa perduli putusan PN Jakarta Pusat, maka hasil Pemilu dilandaskan pada pelanggaran hukum sehingga tidak sah.

“Apakah bangsa ini siap terhadap akibat dari anarki massa dan hasil pemilu yang berdasarkan pelanggaran hukum? Apakah itu yang diinginkan oleh para pejabat negara, ahli hukum, LSM dan politisi yang menolak putusan sah PN Jakarta Pusat yang sah?” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang berbudaya dengan peradaban yang luhur dan akan hancur dalam sekejap karena negara kehilangan legitimasi.

“Ini justru mempercepat perpecahan seperti yang diinginkan pihak barat pada Indonesia agar lebih mudah menguasai wilayah-wilayah Indonesia yang akan lepas satu persatu,” ujarnya.

Wibowo Arif menyatakan bahwa saat ini Presiden Jokowi tidak membiarkan para menterinya bertindak melawan hukum dan menyebabkan mengajak bertindak Anarki.

“Kami masyarakat sangat tidak bisa menerima negara dipakai untuk kepentingan-kepentingan sesaat yang akan merusak bangunan Indonesia baru yang saat ini dipimpin oleh Presiden Jokowi,” ujarnya.

Kembali Patuhi Hukum

Wibowo Arif menyerukan agar semua pihak dan masyarakat mematuhi hukum dan menerima putusan PN Jakarta Pusat yang telah mengembalikan hak perdata PRIMA sebagai peserta Pemilu 2024.

“Hadapi kenyataan ini dengan kepala dingin. Selesaikan semua dalam proses hukum. Jangan terprovokasi oleh pernyataan-pernyataan liar oleh siapapun yang mencoba merusak wibawa hukum,” tegasnya. (*)