Warga Kabupaten Bekasi yang terdampak banjir. (ant)

Tinggal 9 Kecamatan: Banjir di 17 Kecamatan Kabupaten Bekasi Mulai Surut

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Status Tanggap Darurat  Banjir di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih berlanjut. Kendari banjir sudah mulai surut, namun banjir masih meliputi sembilan kecamatan dari 17 kecamatan yang pekan lalu dilanda banjair.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, titik banjir di Kabupaten Bekasi masih ada di 9 kecamatan. Namun jumlah titik banjir dan ketinggian air sudah mulai berkurang.  Masyarakat masih ada yang mengungsi. Untuk kebutuhan makan mereka, pemerintah daerah telah menyalurkan makanan dan bantuan lainnya.

Minggu (6/3/2023) sore, Dani memimpin rapat evaluasi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, di Gedung BPBD Kabupaten Bekasi.

Bagi beberapa wilayah yang banjirnya sudah surut, pengungsi mulai kembali ke rumah masing-masing. Bagi warga yang masih mengungsi, bantuan masih  terus didistribusikan untuk warga yang terdampak banjir.

Penanganan banjir saat ini difokuskan ke wilayah utara Kabupaten Bekasi, yang masih memiliki genangan air cukup tinggi. Di antaranya Kecamatan Sukakarya, Babelan, Tarumajaya, Pebayuran, Cabangbungin dan Muaragembong.

Bahkan untuk Kecamatan Pebayuran empat unit perahu bermotor untuk mengakses kampung-kampung yang terisolir dan memasok makanan, karena pesawahan di sekelilingnya masih tergenang banjir.

Selain anggaran pemerintah daerah melalui biaya tak terduka (BTT)  yang sudah digunakan,  pemerintah provinsi dan pusat juga dari para ASN di lingkungan Pemkab Bekasi, memberikan bantuan. Pihak swasta sudah ada yang peduli memberikan batuan.

Pemkab Bekasi saat ini sedang mendata lahan tambak milik warga  yang terendam banjir di wilayah utara Kabupaten Bekasi. Nanti  bantuan akan diberikan.

Dampak hujan yang terus turun di Kabupaten Bekasi, berbai lokasi perkampungan, perumahan, jalan raya  menjadi sasaran banjir dan menyulitkan aktifitas masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi terhitung mulai 27 Februari sampai 12 Maret 2023. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep-227-BPBD/2023.

Pj Bupati Dani Ramdan mengatakan, penetapan status tanggap darurat bencana diberlakukan mempertimbangkan kondisi banjir di Kabupaten Bekasi yang semakin meluas di 17 kecamatan dari 23 kecamatan yang ada. (jonder sihotang)