JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin meminta jajarannya lebih baik memanfaatkan media sosial serta media massa dan media elektronik untuk melacak aset para koruptor dengan membentuk Tim Patroli Media.
“Jadi daripada pamer gaya hidup mewah. Lebih baik untuk lacak aset koruptor dan membuka keran partisipasi publik guna melaporkan harta tidak wajar yang ditemukan,” kata Jaksa Agung dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/3/2023).
Dia menyebutkan upaya pemanfaatan medsos serta media massa dan elektronik justru mempermudah untuk pelacakan aset (asset tracing) dalam rangka pemulihan aset negara yang dikorupsi.
Jaksa Agung sebelumnya meminta seluruh insan Adhyaksa untuk menerapkan pola hidup sederhana dan bijaksana dalam bermedsos seperti wajib memperhatikan etika, adab dan sopan santun serta cermati setiap unggahan di media sosial.
“Sehingga tidak mengandung hal-hal yang bersifat SARA, radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan instruksi pemerintah,” ujarnya.
Dia pun mengingatkan keluarga insan Adhyaksa seperti ibu-ibu untuk berhati-hati, bijak dan menjaga etika dalam bermedsos. “Karena apapun postingan di medsos mudah diakses dan dimonitor publik serta jejak digital tidak bisa dihapus. Sebagai istri jaksa juga rentan terkena sorotan publik,” tuturnya.
Terkait pola hidup sederhana, dia pun sudah mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 dengan maksud dan tujuan membangun dan membudayakan pola hidup sederhana bagi seluruh pegawai Kejaksaan.
“Sebagai salah satu cara mencegah terjadinya perilaku koruptif dan perbuatan tercela lainnya, sekaligus menjadikan setiap pegawai Kejaksaan menjadi contoh teladan bagi keluarga dan lingkungannya,” tutur Jaksa Agung.
Selain itu, katanya, menjadi pengendalian dan introspeksi agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan terlebih lagi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam instruksinya Jaksa Agung juga meminta untuk menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli, memakai dan memamerkan barang-barang mewah serta menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial dengan tidak mengunggah foto atau video
pada medsos yang mempertontonkan gaya hidup berlebihan.
Jaksa Agung menuturkan pekerjaan seorang Jaksa adalah bentuk pengabdian yang kelak nantinya akan terukir dalam perjalanan karir dan menjadi suatu kebanggaan. “Dalam melaksanakan pekerjaannya, pola hidup sederhana penting sekali dilakukan oleh seorang Jaksa,” katanya.
Dia menambahkan melalui pola hidup sederhana jaksa akan menghasilkan profesionalisme dan integritas dalam bekerja seperti disiplin waktu, tanggung jawab, taat aturan, inisiatif, dan kreativitas, sehingga nantinya sosok Jaksa semakin dekat dengan masyarakat.(muj)