TANGERANG (Independensi.com)– PT Angkasa Pura I dan Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penyelenggaraan Koordinasi Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Navigasi Penerbangan.
Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan oleh Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dan Direktur Utama Perum LPPNPI Polana Banguningsih Pramesti di Tangerang, Senin (20/3)
Nota kesepahaman tersebut merupakan wujud sinergi dan komitmen kedua perusahaan dalam mendukung peningkatan keamanan dan keselamatan penerbangan, yang pada akhirnya ditujukan untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa penerbangan.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan komitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Angkasa Pura I dan AirNav Indonesia yang selama ini telah berjalan baik, menjadi semakin baik lagi. Kami berharap, melalui langkah ini dapat menjawab tantangan dalam industri penerbangan saat ini, maupun yang akan datang. Tentunya dengan kualitas layanan yang memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan berskala global,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi.
Faik Fahmi juga menyatakan nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dari kedua perusahaan untuk meningkatkan nilai pemangku kepentingan, dengan tetap menempatkan keselamatan penerbangan sebagai prioritas utama.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Angkasa Pura I dan AirNav Indonesia menyepakati beberapa hal yang menjadi ruang lingkup, di antaranya adalah koordinasi teknis operasional pelayanan kebandarudaraan dan navigasi penerbangan, kerja sama teknis infrastruktur di sisi udara atau airside, kerja sama program keamanan penerbangan, serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Penerbangan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum LPPNPI Polana Banguningsih Pramesti menyatakan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara kedua perusahaan. “Sebagai bagian dari industri penerbangan, Angkasa Pura I dan AirNav Indonesia harus selalu bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi agar pelayanan penerbangan di Indonesia utamanya dapat berjalan sesuai dengan regulasi,” ujar Polana.
“Tantangan dalam harmonisasi operasional penerbangan memang tidak mudah, karena melibatkan berbagai stakeholder. Kerja sama yang solid dan baik oleh semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan penerbangan yang aman, lancar, dan efisien,” ujar Polana.
Di akhir sambutan, Faik Fahmi menyatakan implementasi nota kesepahaman tersebut dapat memberi dampak positif terhadap pemulihan industri penerbangan dan pariwisata.
“Harapan kami tentunya, nota kesepahaman ini dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi kedua belah pihak, serta membawa _multiplier effect_ bagi pemulihan ekonomi, industri penerbangan, serta pariwisata secara berkelanjutan,” pungkasnya. (hpr)