Perkuat Pembuktian Kasus BTS-BAKTI Kominfo, Office Boy pun Digarap Kejaksaan Agung

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Guna semakin membuat terang dan sekaligus memperkuat pembuktian kasus dugaan korupsi yang sedang diusutnya, Kejaksaan Agung melalui Tim jaksa penyidik pidana khusus tidak tanggung-tanggung dalam memeriksa para saksi.

Seorang office boy pun bahkan turut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

“Saksi yang diperiksa oleh Tim jaksa penyidik yaitu ADM selaku Office Boy pada Kementerian Komunikasi dan Informatika,” tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (06/04/2023).

Namun Ketut tidak menjelaskan apa yang hendak didalami atau dikorek tim jaksa penyidik dari keterangan saksi ADM selaku office boy pada Kementerian Kominfo terkait dengan kasus BTS-BAKTI Kominfo.

Dia hanya menyebutkan kalau
pemeriksaan terhadap saksi ADM untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan “Saksi ADM diperiksa untuk ke lima orang tersangka yaitu AAL, GMS, YS, MA dan IH,” ujarnya.

Sementara sehari sebelumnya yaitu Rabu (05/04/2023) ada lima saksi diperiksa dalam kasus yang sama. Antara lain
BS selaku Direktur Utama PT Telkominfra dan FV selaku Region Manager Jayapura 1 ZTE.

Selain itu tiga orang saksi dari PT Wesolve Solusi Indonesia yaitu PYP selaku Direktur, AT selaku Staf Keuangan dan DR selaku karyawan. Para saksi juga diperiksa untuk ke lima tersangka.

Dalam kasus ini Kejaksaan Agung sempat memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dua kali. Namun seusai diperiksa Johnny enggan membeberkan materi pemeriksaan terhadap dirinya.

Dia beralasan itu adalah kewenangan dan domain Kejaksaan Agung dan hanya menyebutkan keterangan-keterangan yang diberikannya kepada tim penyidik adalah sesuai yang diketahui, dipahami dan yang menurutnya benar sebagai saksi.

“Ini telah saya lakukan dengan penuh tanggung-jawab,” kata Johnny yang menolak untuk dilakukan tanya-jawab dengan para wartawan dengan alasan menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai.(muj)