Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Gubernur Jabar Usulkan  Nama Pj Bupati Bekasi ke Mendagri

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Jabatan Dani Ramdan sebagai penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Provinsi Jawa Barat, tanggal 23 Mei 2023, akan berakhir. Terkait hal itu, belum lama ini, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi merekomendasikan tiga nama pengganti Dani kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Tiga nama yang diusulkan DPRD Kabupaten Bekasi, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar Koswara

Terkait hal itu,  Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, pihaknya telah mengajukan nama calon Penjabat Bupati Bekasi sesuai dengan prosedur kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Sudah diajukan sesuai prosedur, dinamika selalu ada. Ujungnya bukan di provinsi tapi di Kementerian Dalam Negeri,” kata Gubernur Ridwan Kamil, kemarin.

Dimintai tanggapan terkait pro kontra tentang Dani Ramdan untuk kembali menjabat PJ Bupati Bekasi, Ridwan menyampaikan bahwa tugas Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya menyampaikan aspirasi.

“Sehingga pertanyaan itu lebih tepatnya kepada pengambilan keputusan di ujung yaitu Kementerian Dalam Negeri, tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dari daerah, kemudian ke provinsi untuk diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Ridwan mengatakan, nama-nama untuk Pj Bupati Bekasi sudah diajukan sesuai prosedur.Ujungnya bukan di provinsi, tapi di Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh,  Ridwan  menyodorkan tiga  nama calon Pj Bupati Bekasi. Dari ketiga nama tersebut, nama Dani Ramdan tetap masuk dalam usulannya. Dua nama lainnya adalah Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar Koswara.

Sebagai informasi, sebanyak 15 kepala daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat akan menuntaskan masa jabatan pada 2023 dan yang terdekat, masa jabatan kepala daerah Kabupaten Bekasi. (jonder sihotang)