JAKARTA (Independensi.com) – Banyaknya penyalahgunaan data pribadi oleh banyak pihak semakin sering terjadi. Mengikuti pesatnya perkembangan sistem teknologi informasi, berbagai transaksi maupun bisnis dilakukan secara online. Meski banyak memudahkan masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari, regulasi mengenai perlindungan data pribadi masyarakat patut mendapatkan perhatian lebih.
Oleh karenanya, menghindari kemungkingkan kejahatan siber di era digital, seperti pencurian maupun penyalah gunaan identitas, pemalsuan data diri dan tanda tangan, hingga kebocoran data lainnya, merupakan hal krusial yang harus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk para penyelenggara sertifikat elektronik seperti Privy.
Pada bulan April 2023 lalu, Privy resmi meraih sertifikasi ISO 27701 (Sistem Informasi Manajemen Data Pribadi) yang merupakan sebuah standar internasional yang memberikan sebuah kerangka kerja, juga panduan pada data proteksi, termasuk bagaimana sebuah perusahaan dapat mengelola informasi pribadi para pelanggannya. Selain dari itu, sertifikasi ISO 27701 juga dapat membantu perusahaan dalam menunjukan kepatuhannya pada regulasi-regulasi yang terdapat di tingkat internasional.
Dengan adanya sertifikasi tersebut, Privy dapat lebih menjamin keamanan data pribadi pengguna sehingga tidak terjadi hal- hal yang merugikan para pengguna. Lebih dari itu, dengan adanya sertifikasi ini, Privy juga dapat lebih memfasilitasi dokumen-dokumen persetujuan antar bisnis yang efektif, memberikan transparansi antara para stakeholders, juga mengklarifikasi peran dan tanggung jawab terhadap pengguna Privy.
Adapun Privy, sebagai salah satu pelopor penyelenggara sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik di Indonesia, merupakan satu-satunya PSrE yang telah meraih ISO 27701. Hal ini tentu lebih memastikan bahwa Privy merupakan perusahaan digital identity yang terpercaya. Inisiatif untuk mendapatkan sertifikasi ini tidak hanya untuk memenuhi kepentingan regulasi, namun lebih karena komitmen Privy untuk melindungi data pribadi pengguna Privy.
“Saat ini, sudah banyak user dan merchant Privy yang sangat sadar terhadap pentignya perlindungan data pribadi. Dan untuk itu, kini kami memiliki prosedur pengamanan dan perlindungan data pribadi dengan standar Internasional terlebih,” ungkap Krishna Chandra selaku Chief Information Officer Privy melalui keterangan tertulis, Selasa (9/5/2023). Harapannya, dengan sertifikasi ini, Privy terus dapat memberikan pelayanaan yang nyaman dan selalu dapat menjaga serta melindungi data pribadi para pengguna.
“Meningkatkan kepercayaan bagi 2.200 perusahaan dan lebih dari 37 juta pengguna individu kami, terhadap layanan identitas dan tanda tangan digital Privy adalah harapan kami setelah memperoleh sertifikasi ini”, lanjut Krishna Chandra. Selain dari adanya sertifikasi terkait keamanan data, Privy juga terus mendukung program literasi digital dan perlindungan data pribadi di Indonesia, sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi, untuk terus meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat agar bisa lebih menyaring informasi pada saat menggunakan teknologi dimana data pribadi menjadi hal yang rawan tersebar dan disalahgunakan.