Foto : Ernie Yanti (berkacamata) bersama rekannya menunjukan surat pengaduan ke polisi terkait masalah yang membelitnya.

Merasa Dibohongi Setifikat Rumah Miliknya Ditahan, Perempuan Single Parent Polisikan Pengusaha Berinisial WG

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Ernie Yanti (50) seorang sigle parent, mengaku  dibohongi, setelah melunasi hutang beserta bunganya sebesar Rp 120.700.000. Untuk bisa mengambil sertifikat rumah miliknya, yang dijaminkan kepada William Gunawan (WG).

Ironisnya perempuan yang tinggal di Perumahan Graha Kencana, Kedanyang, Kebomas, Gresik, Jawa Timur ini. Justeru sertifat rumah miliknya tidak kunjung didapatkan malah sengaja ditahan oleh WG.

Ernie akhirnya mengadukan kasus yang dialaminya ke Polres Gresik, dengan harapan agar WG yang berdomisili di Jl Dr Soetomo Gresik dan diketahui sebagai seorang pengusaha itu ditindak sesuai hukum oleh pihak kepolisian.

Ernie Yanti dengan didampingi penasehat hukumnya Agoeng Budiantara menjelaskan, dia memiliki tanggungan hutang terhadap WG sebesar Rp 120.7 juta dengan proses pinjaman secara bertahap sejak 26 April 2011 hingga 16 Juli 2012.

“Saya pertama kali pinjam uang Rp 9,7 juta untuk menebus perhiasan emas. Kemudian pinjam uang lagi Rp 60 juta untuk menebus sertifikat rumah di Bank Mandiri dan pinjam lagi ketiga Rp 7 juta untuk keperluan pribadi,” kata Ernie, Senin (15/5).

Pinjaman keempat, lanjut Ernie, uang sebesar Rp 1,5 juta untuk menebus BPKB motor. Pinjaman kelima sebesar Rp 2,5 juta untuk keperluan pribadi mantan suami Ernie. Pinjaman keenam sebesar Rp 8 juta untuk biaya menjenguk mantan istri pelapor yang sakit di Jakarta.

“Bahkan ada uang jasa pinjaman terhadap WG sebesar Rp 15 juta juga masuk dalam hitungan hutang yang harus dibayar. Dan terakhir saya pinjam uang lagi Rp 17 juta. Semua total hutang itu sudah saya lunasi via transfer bank dan ada buktinya,” ungkapnya.

Menurut Ernie, semua pinjaman yang diberikan oleh WG kepada Ernie sudah tertuang dalam surat pengakuan hutang. Dalam surat itu, tidak tercantum batas akhir pembayaran akan tetapi Ernie tetap beriktikad baik melunasi hutangnya.

“Saya kaget setelah hutang saya lunasi ternyata sertifikat rumah saya yang dijadikan jaminan tidak diserahkan oleh WG. Makanya saya merasa dibohongi dan menganggap WG melakukan penggelapan sehingga saya adukan ke polisi,” urainya.

Sementara, WG pihak yang diadukan oleh Ernie saat dikonfirmasi awak media via pesan whatsapp (WA) belum memberikan respon. Padahal pesan tersebut sudah terkirim dan terbaca, dengan tanda centang dua berwarna biru. (Mor)