BEKASI (IndependensI.com)- Keberadaan sampah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hingga kini masih bermasalah. Diantaranya, keterbatasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu. Ketidakadaan pengolahan sampah, membuat kapasitas TPA sudah tidak mampu menampung sampah.
Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengadopsi teknik pengolahan sampah organik yang diterapkan oleh Sekolah Pengelolaan Sampah (SPenSa) Kelurahan Margajaya di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Teknik tersebut dianggap paling mudah sehingga bisa diaplilasikan di skala rumah tangga oleh warga.
“Tidak perlu alat tambahan, hanya menyediakan bak, tinggalkan saja dua bulan sudah beres jadi kompos. Saya kira sangat mudah untuk kita tiru,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, kemarin.
Dani melihat langsung proses pengolahan sampah organik di SPenSa Kelurahan Margajaya, baru-baru ini. Di sana ia belajar bahwa ternyata sampah organik itu bisa diolah di rumah, bahkan menjadi berguna, ada yang jadi kompos dan ada yang jadi maggot atau larva yang bisa untuk pakan ternak, dengan teknik sangat mudah.
Uji coba penerapan teknik pengolahan sampah organik dari SPenSa akan dimulai di rumah dinas bupati dan kompleks kantor pemerintah kabupaten. Teknik pengolahan sampah organik tersebut juga akan diterapkan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bekasi guna mengurangi sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir. (ant/jonder sihotang)