JAKARTA (Independensi.com) – Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, kecurangan dalam tahapan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang semakin massif menjelang pemilu 2024 semakin merosotkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Ia merinci, adanya kecurangan dalam proses pemilu setidaknya bisa dilihat dari tiga aspek, pertama penyelenggaranya tidak independen, pemerintah yang tidak netral dan pesertanya yang menggunakan segala cara untuk meraup suara, termasuk di dalamnya melakukan praktik manipulasi, intimidasi maupun politik uang.
“Presiden sebagai kepala negara seharusnya tidak boleh menunjukkan sikap berpihak kepada siapapun, karena dia memiliki instrumen kekuasaan,” ujar dia dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan topik “Menakar Kecurangan Pemilu 2024” di Jakarta, Jumat (9/6/2023) malam.
Ray juga menyoroti para penyelenggara pemilu yang tidak memiliki sikap independen dan cenderung tunduk terhadap partai politik melalui Komisi II DPR RI.
“Kalau ada istilah petugas partai, ini penyelenggara pemilu adalah petugas Komisi II,” ucapnya.
Terkait politik yang, Ray menyoroti terkait rencana penghapusan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye yang akan dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, hal itu akan mempersulit pengawasan dan pengawalan terhadap dana yang masuk ke partai politik. Padahal, sumbangan dana kampanye adalah hulu dari persoalan politik uang.
“Padahal ketentuan ini sudah berlaku dua kali dalam pemilu. Ini jelas merugikan kita,” tukasnya. (frs)