JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk menjaga netralitas personilnya dalam proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 dengan tidak menunjukan keberpihakan terlebih dengan cara menyalahgunakan jabatan.
“Pastikan perhelatan Pemilu 2024 di wilayah Kejati Papua Barat berjalan lancar dan aman,” kata Jaksa Agung seusai melantik Harli Siregar sebagai Kajati Papua Barat yang baru di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa (20/06/2023).
Jaksa Agung meminta Kajati bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki.
“Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya,” ujar dia.
Dia pun mengingatkan agar jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas, serta menjadi suri tauladan yang baik bagi seluruh jajaran saudara.
“Tingkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing dengan Pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja,” ucapnya.
Jaksa Agung dibagian lain mengingatkan Kajati Pabar agar segera bersinergi dan berkolaborasi denngan pemerintah daerah terkait dengan status otonomi khusus daerah tersebut.
“Laksanakan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi punitif, namun juga harus dapat menjadi instrumen korektif guna terciptanya suasana kehidupan yang aman, damai, sejahtera dan berkeadilan sebagaimana menjadi tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Hadir dalam acara Wakil Jaksa Agung, Ketua Komisi Kejaksaan, Para Jaksa Agung Muda, Staf Ahli Jaksa Agung, serta Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. (muj)