JAKARTA (Independensi.com) – Guna memberikan bekal bagi para jaksa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menggelar bimbingan teknis (bimtek) menyangkut penelusuran dan pemulihan aset.
Kegiatan Bimtek dengan tema “Penelusuran Aset untuk Mencapai Pemulihan Aset yang Optimal” yang berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi dibuka Kepala PPA Kejagung Syaifudin Tagamal, Selasa (20/06/2023).
Syaifudin mengatakan bimtek ini dapat memberikan literasi terkait pemulihan dan penulusuran aset yang tidak hanya melibatkan bidang tindak pidana khusus, intelijen dan pengelolaan barang bukti saja.
“Melainkan juga melibatkan bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Syaifudin di depan peserta bimtek yang dibekali materi terkait teknik dan strategi pemulihan aset serta tugas wewenangnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan mengatakan, optimalisasi pidana denda dan sita eksekusi di satuan kerja menjadi program prioritas.
Oleh karena itu dia mengharapkan melalui bimtek ini menjadi masukan dan arahan dari PPA Kejaksaan Agung terkait hal yang harus dilakukan kedepannya.
“Selain menjadi peningkatan kualitas SDM bagi jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Elan yang juga pernah menjabat Kepala PPA Kejagung.
Kegiatan bimtek dihadiri para Asisten Kejati Jambi, Kepala Bidang dan Kasub Bidang pada PPA, para Kepala Kejaksaan Negeri, Kasi Intelijen, Kasi Pidana Khusus, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se wilayah hukum Kejati Jambi.(muj)