PT Cirebon Transportasi Minta Suhaili Taati Kesepakatan

Loading

CIREBON (IndependensI.com) – PT Cirebon Transportasi mendesak Suhaili agar mentaati Kesepakatan bersama yang telah dibuat kedua belah pihak.

Hal ini disampaikan kuasa hukum PT Cirebon Transportasi, Reno di Kota Cirebon, Kamis (22/6).

“Kami sebagai pelapor meminta agar terlapor dal hal ini Suhaili agar mentaati kesepakatan yang telah dibuat bersama,” kata Reno kepada awak media.

Menurut dia, kesepakatan yang dibuat pada 21 Januari 2023 lalu terkait pengamanan bersama 10 unit mobil dump truk.

Kesepakatan tersebut dibuat disaksikan oleh Penyidik Polsek Lemahwungkuk.

“Kesepakatan itu menyatakan bahwa kami dan saudara Suhaili sepakat untuk mengamankan 10 unit dump truk untuk tidak digunakan (status quo),” lanjutnya.

Kesepakatan itu, kata dia berlaku hingga adanya keputusan hukum tetap.

“Karena itu kami berencana besok kami berencana akan mendatangi gudang milik Suhaili untuk mengamankan mobil tersebut,” tandasnya.

Ditambahkannya, terkait sengeketa kepemilikan 10 unit dump truk tersebut, ini perlu ketahui seluruh saksi yg d hadirkan oleh Suhaili , tak 1 pun dari mereka  yang menyaksikan peristiwa jual beli secara mencicil berdasarkan versi terlapor.

“Karena itu kami hanya minta proses hukum agar berjalan secara objective, adil dan sesuai koridor hukum yang berlaku dan kami tetap percaya dan menyerahkan pemasalahan ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. ()

 

 

()