BEKASI (IndepeneensI.com)- Dalam kurun enam bulan terakhir 2023, yakni periode Januari hingga Juni, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi mencatat ada 5.308 orang yang disalurkan bekerja di sejumlah perusahaan Bekasi. Jumlah iniebih sedikit dibandingkan periode yang sama tahun 2022 lalu hingga 9.299 orang.
Adanya penurunannan penempatan tenaga kerja, ujar Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, karena kapasitas produksi perusahaan menurun. Ini mengakibatkan jumlah penyerapan tenaga kerja baru, berkurang, katanya kemarin.
Ia mengimbau tingkat kepatuhan perusahaan untuk menyampaikan informasi mengenai man power planning (MPP) agar terus dilakukan. Karena dari MPP itu sebetulnya kita dapat melihat perencanaan tenaga kerja dalam satu tahun kedepan akan berkurang atau bertambah.
Dani mengatakan pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan lembaga atau instansi lainnya, termasuk Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi mengatakan dari 62 perusahaan yang sudah melakukan kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, baru setengahnya yang melaporkan mengenai informasi lowongan kerja kepada Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Pengangguran Daerah (TKP3D).
“TKP3D melihat bahwa info lowongan kerja sangat sulit dan tertutup meskipun kita sudah door to door menyampaikannya. Alasannya mereka khawatir ada pihak yang akan menekan hingga intervensi agar calon yang dibawanya bisa bekerja hingga persoalan lainnya,” katanya.
Hal ini dibenarkan Sutomo perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Kekhawatiran adanya ‘gelombang tsunami’ dari para pencaker membuat tidak sedikit perusahaan yang mempercayakan proses rekruitmennya kepada Lembaga Penyalur Kerja (LPK) dan perusahaan alih daya atau outsouching. (jonder sihotang)
.