Usut Korupsi di Anak Usaha Telkom, Kejari Jakbar Geledah Dua Tempat

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui tim penyidik pidana khusus kembali menunjukan kinerjanya dengan membongkar dugaan terjadinya praktik korupsi yang kali ini terjadi di anak usaha Telkom.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting kasus di anak usaha PT Telkom yang kini sedang diusut pihaknya terkait  pengadaan barang dan jasa yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp200 miliar.

“Dalam rangka penyidikan terhadap kasus tersebut Tim penyidik pidana khusus dan Tim Intelijen juga telah melakukan penggeledahan di dua tempat,” tutur Iwan melalui Kasi Intelijen Lingga Nuari kepada Independensi.com, Jumat (28/07/2023).

Lingga mengungkapkan dua tempat yang digeledah yaitu kantor PT Quartee Technologies dan PT Haka Luxury Indonesia yang berlokasi di Komplek Taman Semanan Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Dari penggeledahan Tim berhasil menyita dan mendapatkan 51 bundel dokumen-dokumen terkait yang dibutuhkan dalam proses penyidikan,” tuturnya seraya menyebutkan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat  Nomor : Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.

Selain itu, katanya, penggeledahan yang dilakukan Tim sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB disaksikan oleh Lurah, Sekretaris Lurah dan Ketua RT setempat. “Kegiatan tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan Berita Acara Penyitaan sejumlah Dokumen yang berhasil didapatkan,” ucap Lingga.(muj)