![]()
BEKASI (IndependensI.com)- Dampak aksi demo besar-besaran di wilayah Jakarta sekitarnya, termasuk di Bekasi, sekolah mulai jenjang TK/PAUD sampai SMP negeri dan swasta se Kabupaten Bekasi, diliburkan.
Secara resmi, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan menghentikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Kemudian, disiasati dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring mulai tanggal 1 sampai 3 September 2025.
Pemberhentian KBM itu dikuatkan melalui surat edaran Dinas Pendidikan setempat Nomor : 300/8683/Sekre/VIII/2025.
“Kebijakan ini diberlakukan pada satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Bekasi”, ujar pejabat Pemkab Bekasi.
Dalam surat edaran tanggal 31 Agustus 2025, disebut kebijakan dibuat untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas.
Kebijakan penghentian KMB ini, juga terkait pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah bagi siswa kelas 1 dan kelas 5 di tunda sementara waktu. (jonder sihotang)

