Subang- Anggota DPRD Jabar Dapil Jabar XI, Dr. H. Abdy Yuhana, SH., MH menegaskan pemekaran adalah sebuah proses pembentukan daerah otonom baru dari daerah yang lebih besar.
Hal tersebut disampaikan Abdy Yuhana saat menggelar reses di Graha Pamanukan, Desa Pamanukan, Jumat 4 Agustus 2023.
“Sebagai sebuah daerah baru, pemekaran Subang memiliki potensi untuk mengoptimalkan sumber daya alam, potensi ekonomi, serta potensi sosial dan budaya yang dimiliki wilayah tersebut,” terang Abdy.
Legislator PDI Perjuangan ini juga menekankan bahwa potensi pariwisata dan keindahan alam Subang bisa menjadi daya tarik wisatawan, yang pada gilirannya dapat mendorong perkembangan ekonomi lokal.
Kendati demikian, ada pula tantangan yang perlu dihadapi dalam pemekaran ini. Yakni pertama, perlu adanya pembentukan infrastruktur dan sistem pemerintahan yang efisien untuk mendukung roda pemerintahan di daerah yang baru terbentuk ini. Proses transisi ini harus berjalan lancar dan tidak mengganggu pelayanan publik yang ada.
“Selain itu, perlu juga adanya koordinasi yang baik antara pemerintahan daerah yang baru dan daerah induk agar tidak terjadi kesenjangan pembangunan,” lanjut Abdy.
Salah satu dampak positif dari pemekaran adalah penguatan identitas lokal. Dengan menjadi daerah otonom baru, masyarakat Subang akan memiliki kesempatan untuk lebih mengembangkan dan melestarikan budaya serta tradisi lokal mereka.
“Identitas lokal yang kuat dapat menjadi basis yang kokoh untuk membangun semangat kebersamaan dan solidaritas di antara masyarakat,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pembina Relawan Berdesa ini mengingatkan pemekaran juga berarti meningkatkan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola sumber daya dan keuangan secara efisien.
“Diperlukan komitmen dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah agar pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan,” terangnya.
Abdy juga berharap masyarakat terus memberikan dukungan dan doa untuk rencana pemekaran Subang Utara tersebut.