Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi.

Kualitas Udara  Kota Bekasi Tidak Sehat

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Kualitas udara yang memburuk dan dapat mengganggu kesehatan, tidak hanya di Ibu Kota Jakarta. Tetapi, Kota dan Kabupaten Bekasi, juga terdampak.

Terkait hal itu, penjelasan Humas, Rabu (16/8/2023),  Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan  Hidup (DLH) menyatakan bahwa kualitas udara di wilayah Jabodetabek, tidak sehat.

DLH Kota Bekasi telah melakukan pemantauan dan pengawasan kualitas udara. Hasil catatan tiga bulan terakhir periode Juni-15 Agustus 2023 melalui nilai rata-rata kualitas udara pada lima parameter inti, menyatakan kualitas udara di Kota Bekasi kategori Sedang (Parameter PM10 dan PM2.5).

Hasil pemantauan kualitas udara di Kota Bekasi, melalui alat Air Quality Monitoring System (AQMS) yang berlokasi di Stadion Patriot Chandrabhaga Jalan  A Yani per Juni-15 Agustus 2023 adalah sebagai berikut:

Parameter SO2 : 31.93 dengan Kategori Baik (Nilai Tertinggi : 43 tanggal  6 Agustus 2023 dan Nilai Terendah 24 tanggal 14 Agustus 2023).

Parameter HC : 67 dengan Kategori Baik (Nilai Tertinggi : 9 tanggal 11 Agustus 2023 dan Nilai Terendah 6 tanggal . 2, 3, 6, 7, 9, 13, dan 15 Agustus 2023)

Berdasarkan hasil pemantauan DLH  bahwa Kualitas Udara di Kota Bekasi Periode Juni s/d 15 Agustus 2023 dalam kondisi sedang (Parameter PM10 dan PM2.5).

DLH Kota Bekasi juga menyampaikan laporan berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara dengan metode Pengujian Kualitas Udara Ambien Jalan Raya yang dilakukan pada tanggal  22 Juni sampai  2 Juli 2023 di 18 titik lokasi (Cluster Pemukiman, Industri, Transportasi, dan Jasa/Pertokoan), dengan Hasil Uji : tidak melebihi baku mutu lingkungan (Tahap 1) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

Upaya yang terus dilakukan pemerintah Kota Bekasi dalam pengendalian pencemaran udara, antara lain dengan melakukan pemantauan, pembinaan dan pengawasan rutin terhadap usaha/kegiatan (industri dan usaha jasa) yang memiliki boiler dan genset, Melaksanakan uji emisi berkala.
Edukasi terhadap masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah, dan program memasifkan penanaman pohon di wilayah dan Hutan Kota. (jonder sihotang)