CIREBON (IndependensI.com) – Polsek Kesambi jajaran Polres Cirebon Kota mengamankan sembilan orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Kelurahan Drajat pada Sabtu dini hari, 19 Agustus 2023.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana mengatakan sembilan remaja tersebut diamankan saat
patroli Kegiatan Rutin Yang Dilaksanakan (KRYD) Polsek Kesambi di pemukiman warga yang rawan terjadi tawuran, Polisi mendapat informasi dari masyarakat.
“Saat melakukan patroli KRYD, kami mendapat laporan dari warga RW 09 Jabang Bayi Kelurahan Drajat Kecematan Kesambi yang menyampaikan adanya kelompok remaja yang meresahkan,” kata Rudiana, Sabtu.
Patroli KRYD yang dipimpin langsung Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sembilan orang remaja yang diduga hendak tawuran.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Saat melakukan penggeledahan kami menemukan senjata tajam
1 buah clurit, 1 stick holf, dan 1 buah senjata tajam buatan menyerupai pisau panjang dengan gagang pipa paralon,” ungkap Rudiana.
Sembilan remaja bersama barang bukti senjata tajam dibawa ke Mapolsek Kesambi untuk dilakukan pemeriksaan.
“Para remaja ini kami berikan pembinaan dan dikembalikan ke orang tua mereka masing-masing,” ujarnya. ()