TANGERANG SELATAN (Independensi.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh anggota Perkumpulan Perusahaan Perlengkapan Jalan Indonesia) (P3JI) untuk turut aktif mendukung program pemerintah dalam mencegah praktik-praktik korupsi.
Peringatan tersebut disampaikan KPK kepada pengurus P3JI dalam dua kali pertemuan antara pimpinan KPK dengan Dewan Pengurus Nasional P3JI beberapa waktu lalu.
“Keberadaan P3JI telah terpantau oleh radar KPK, Untuk itu mari kita bangun negeri tanpa korupsi” kata Ketua Umum DPN P3JI Annie Sri Cahyani pada acara Musda P3JI propinsu DKI Jakarta dan Banten, Kamis (7/9)
Saat ini P3JI baru memiliki 4 DPP P3JI yang merupakan gabungan dari beberapa propinsi, yaitu propinsi DKI Jakarta dan Banten, Jawa Tengah dan Yogyakarta, Bali, NTT, NTB dan Sumatera Utara.
P3JI adalah Perusahaan- perusahaan yang bergerak dalam bidang pembangunan rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, pagar pengaman (guard rail), Alat Pemberi Isyarat lalu Lintas (APILL/Traffic Light), Alat Penerangan jalan Umum dan sebagainya.
Musda P3JI wilayah DKI Jakarta dan Banten dihadiri oleh petwakilan Dinas Perhubungan dan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Banten.
Selain menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Musda, perwakilan BPTD Banten juga menyampaikan kepada seluruh anggota P3JI bahwa dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang dibiayai dengan anggaran pemerintah baik APBN maupun APBD agar tetap menjaga integritas dan mengingatkan tentang pentingnya menjamin kualitas hasil kerja sesuai spesifikasi teknis dan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (hpr)