Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim saat mendistribusikan air bersih kepada masyarakat korban kekeringan di Kecamatan Cibarusah. (jonder)

PDAM dan BPBD Salurkan 1, 6 Juta Liter Air Bersih: Dampak Kemarau, Masyarakat 32 Desa Kabupaten Bekasi Kesulitan Air

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Wilayah kekeringan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meluas, dan menyebabkan masyarakat kesulitan air bersih.  Pemerintad daerah setempat, telah menetapkan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 31 Agustus sampai dengan 13 September 2023.

Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan berdasarkan Surat Keputusan  Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.567-BPBD/2023 tertanggal 31 Agustus 2023.

Bupati Bekasi Dani Ramdan menyebut, jangan sampai ada korban jiwa manusia akibat kesulitan air bersih. Maka, pihaknya mengerahkan segala daya upaya mendistribusikan air bersih kepada masyarakat korban kekeringan.

Diantaranya melibakan PDAM Tirta Bhagasasi, Baznas, PMI, pihak swasta yang dikoordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Bekasi  untuk mendistribusikan air kepada masyarakat korban kemarau.

Dada per Rabu tanggal 6  September 2023, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Kabupaten Bekasi, sejak tanggal 16 Agustus hingga tanggal 6 September 2023, telah mendistribusikan sebanyak  1.640.000 liter air bersih  kepada masyarakat korban kekeringan.

Ketua Tim Satgas Bencana PDAM Tirta Bhagasasi,  Teguh Harnoko, Kamis (7/9/2022) menyebutkan,  dari tiga lokasi pengambilan air milik PDAM  di Kecamatan Cibarusah, setidaknya  455.000 liter sudah disalurkan menggunakan mobil tangki.

Bupati Bekasi Dani Ramdan ketika pemberian air di Desa Ridogalih Kecamatan Cibarusah bersama PDAM, Jumat (1/9/2023) menyebutkan bencana kekeringan sudah terjadi di 9 Kecamatan meliputi 23 wilayah desa.

Data BPBD Kabupaten Bekasi saat ini mencatat bahwa wilayah kekeringan sudah bertambah menjadi 10 Kecamatan meliputi 32 Desa.  Maka, pendistribusian air bersih terus dilakukan. Di 32 desa itu,  masyarakat kesulitan memperoleh air bersih karena sumber-sumber air yang selama ini seperti sungai, saluran irigasi dan sumur warga, sudah kering.

Ke 10 Kecamatan yang melanda kekeringan, yakni:  Kecamatan Bojongmangu di enam desa, Kecamatan Cikarang Pusat di tiga desa, Kecamatan Pebayuran satu desa.

Kemudian, Kecamatan Sukawangi di lima desa, Kecamatan Muaragembong di dua desa, Kecamatan Tarumajaya satu desa, Kecamatan Babelan di dua desa, Kecamatan Setu di satu desa, Kecamatan Serang Baru di enam desa, dan Kecamatan Cibarusah di lima desa. Jika kemarau berlanjut tidak tertutup kemungkinan wilayah kekeringan akan bertambah.

Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim, Kamis (7/9/2023) menerangkan, pihaknya  menjamin pasokan air bersih kepada masyarakat korban kekeringan.

Mereka yang kesulitan air bersih itu, bukan  pelanggan PDAM. Maka air digratiskan. Ini merupakan  bentuk kemanusiaan dan kepedulian sosial  PDAM sebagai Perusahaan Milik Pemda,  kepada masyarakat Bekasi. Hal seperti ini, hampir terjadi tiap tahun, katanya. (jonder sihotang)