BEKASI (IndependensI.com)- Rabu (29/11/2023) malam, DPRD bersama Pemkot Bekasi, mengesahkan APBD tahun 2024. Pengesahan dalam Rapat Paripurna menetapkan besaran APBD Rp 6,3 triliun.
Kini, dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seger akan dikirim ke Pemrihtah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi Gubernur.
Besaran APBD tahun 2024, dibanding tahun 2023, mengalami kenaikan sekitar lima persen. APBD tahun 2023 sebesar Rp 5,8 triliun.
Penjabat (Pj) Wai Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad dan Pompinan DPRD pun menandatangani dokumen APBD tersebut, setelah semua fraksi yang ada di lembaga legislatif tersebut, menyampaikan pandangan akhir.
Gani mengaku bersyukur, bahwa sebelum batas akhir tanggal 30 November 2023, APBD sudah disahkan bersama DPRD dalam rapat paripurna.
Saat ini, tinggal menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat. Diharapkan, sesuai aturan, 14 hari kerja, APBD tersebut sudah kelar dievaluasi Pemprov Jawa Barat.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Marta mengatakan, postur APBD masih fokus terhadap sektor pendidikan, kesehatan, infrasrtukur dan penyelenggaran pemerintahan daerah.
Mengingat pelaksanaan Pemilu Februari 2024, Marta mengakui, di dalamnya terdapat anggaran Pemiu 2024 sekitar Rp 65 miliar. (jonder sihotang)