BEKASI (IndependensI.com)- Sebanyak 554 sertifikat aset Pemerintah Kota Bekasi, diserahkan kepada Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad. Penyerahan dilakukan Kepala
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi Amir Sofwan, Selasa (9/1/2024).
Disebutkan, Pemerintah Kota Bekasi memiliki aset bidang tanah kategori 1 sebanyak 3058 yang belum tersertifikasi. Dalam rangka upaya tertib administratif, ATR/BPN bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi berupaya menuntaskan permasalahan aset secara bertahap.
Dari target tahun 2023, sebanyak 536 bidang tanah telah mampu menuntaskan sebanyak 544 bidang. Amir Sofwan menyampaikan, pihaknya akan menyelesaikan 755 aset bidang tanah akan disertifikasi tahun 2024.
Terkait hal itu, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mengapresiasi kinerja Kepala ATR/BPN beserta jajaran dalam menuntaskan permasalahan aset yang ada di Pemerintah Kota Bekasi.
- Pemerintah Kota Bekasi siap suport dan bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan aset, agar segala bentuk pembangunan infrastruktur atau pemanfaatan lahan bisa dinikmati oleh warga masyarakat tanpa ada masalah secara hukum,” kata Gani. (jonder sihotang)