Jaksa Agung Buka Rakernas Kejaksaan yang akan Bahas Empat “Focal Point”

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024 bertema “Meletakkan Fondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045” hari ini dibuka Jaksa Agung Burhanuddin.

Dalam Rakernas yang akan berlangsung selama tiga hari (9-11 Januari 2024) tersebut ada empat “focal point” akan dijadikan sebagai acuan dan pembahasan oleh masing-masing kelompok kerja.

Salah satunya, ungkap Jaksa Agung, terkait dengan penerapan kewenangan Kejaksaan dalam menangani tindak pidana yang menyebabkan kerugian prekonomian negara.

“Selain dapat digunakannya pengenaan denda damai dalam tindak pidana ekonomi berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan,” tutur Jaksa Agung dalam Rakernas yang berlangsung di Aston Sentul Lake Resort & Conference Center, Bogor, Jawa Barat.

Adapun, kata Jaksa Agung, tiga focal point lainnya yaitu terkait transformasi intelijen Kejaksaan yang professional dan modern dalam Melaksanakan Kewenangan Intelijen Penegakan Hukum.

“Kemudian kontribusi dan peran aktif Kejaksaan dalam Menyongsong Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Penyusunan Peraturan Pelaksananya dan terakhir pelaksanaan kewenangan Jaksa Agung sebagai Pengacara Negara,” tuturnya.

Jaksa Agung pun meminta terhadap ke empat Focal Point tersebut agar dilakukan pembahasan dan dilengkapi dengan segala metode serta gagasan yang membangun.

Sebelumnya dia menilai tema Rakernas kali ini mencerminkan semangat untuk memposisikan Kejaksaan sebagai playmaker dalam setiap penyusunan produk legislasi nasional yang berkaitan dengan kelembagaan, tugas dan fungsi penegakan hukum.

“Terutama dalam menghadapi isu-isu strategis dan terkini terkait arah kebijakan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menuju Indonesia Emas 2045,” kata mantan JAM Datun ini.

Oleh karena itu, ujar dia, kejaksaan harus dapat mengawal seluruh lini kebijakan politik hukum negara yang berkaitan dengan bidang penegakan hukum, agar setiap produk hukum yang dibentuk selalu membuat upaya penguatan Kejaksaan.

Dia menambahkan agar dapat terwujud fondasi ideal dasar transformasi penegakan hukum modern maka raker harus menghasilkan output yang tepat serta dilandasi dengan tanggung jawab untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan apa yang menjadi hasil kesimpulan dari raker.

Jaksa Agung dibagian lain juga menyampaikan transformasi Kejaksaan menuju organisasi modern tidak hanya bicara digitalisasi. “Tapi juga menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang andal dan organisasi yang mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat secara cepat, tepat dan bermanfaat,” ujarnya.

Dia pun mengajak seluruh Insan Adhyaksa mulai membangun paradigma bahwa segala tindak tanduk seorang Insan Adhyaksa akan mempengaruhi citra Institusi Kejaksaan yang kita cintai ini, karena setiap kita adalah wajah Kejaksaan di tengah masyarakat.

“Mengacu pada tema Rakernas Tahun 2024, apa yang hari ini kita tanam, akan bermanfaat dan membuahkan hasil bagi generasi Kejaksaan saat ini dan juga dinikmati oleh anak-cucu kita penerus tongkat estafet Kejaksaan di masa yang akan datang,” ujarnya.

Hadir dalam pembukaan Rakernas Kejaksaan antara lain Ketua Komisi Kejaksaan, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. Selain diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia. (muj)