Direktur PT Arras Protama Sejahtera Julita Mada Saragih (kanan) bersama kuasa hukum saat konferensi pers menggugat pemerintah Indonesia di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Wanprestasi Pengadaan Barang PON Papua, Pemerintah Digugat

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Melalui kuasa hukum Yulianto SH, MH & Associates, PT Arras Protama Sejahtera menggugat pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan RI (Tergugat I) dan Pemprov Papua (Tergugat II) atas wanprestasi dan ganti kerugian pada pengadaan barang peralatan Cabang Olahraga Sepatu Roda pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2021 di Pengadilan Negeri Jayapura.

Gugatan juga ditujukan kepada Ketua Umum PB PON Papua (Tergugat III), Herlina R (Tergugat IV) selaku Pejabat Penanggungjawab Kegiatan dan Ketua Harian PB PON Papua, Dr Yunus Wonda, SH, MH (Tergugat V) yang juga selaku Kuasa Pengelola Anggaran PB PON Papua. PT Arras Pratama Sejahtera adalah perusahaan yang mensuplai perlengkapan peralatan kacamata, helm dan sarung tangan cabang olahraga sepatu roda.

“Permasalahannya bermula sebagai vendor Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua, PT Arras Protama Sejahtera belum dibayar 100 persen, jadi kami tidak DP tidak ada Parcel Payment, jadi sudah 2 tahun kami nunggu,” ujar Julita Mada Saragih selaku Direktur PT Arras Protama Sejahtera saat konferensi press menggugat pemerintah Indonesia  di Jakarta, Senin (15/1/2024). “Hingga kini tidak ada selembar surat yang dikirimkan ke pada kami tentang bagaimana penyelesaiannya. Bahkan kami sudah jauh-jauh pergi ke Jayapura dan Timika untuk menanyakan kepada pihak terkait, tidak membuahkan hasil,” imbuhnya.

Julita menambahkan, pihaknya tidak berdiam diri dan terus melakukan upaya penyelesaian selama setahun ini. Namun demikian tidak ada itikad baik dari pihak-pihak yang bersangkutan, maka pihaknya menempuh jalur hukum. “Kami sudah melakukan pengajuan gugatan yang pertama itu hasilnya gugatan kami kurang kuat, kurang berpihak. Mereka meminta agar disampaikan juga kepada Kemenpora, Kemenkeu dan pemerintah Presiden Joko Widodo,” ungkap Julita.

Direktur PT Arras Protama Sejahtera Julita Mada Saragih saat menunjukan bukti sosmed Konferensi press menggugat pemerintah Indonesia di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Lebih jauh Julita mengakui adanya kekuatiran bila persoalannya belum selesai hingga masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo berakhir. “Seandainya masa jabatan Presiden Joko Widodo dan persoalan belum selesai, apakah pekerjaan kami ini akan dilupakan seperti itu saja? Kami tidak mau itu,” tegasnya.

Julita berharap, untuk kedepannya tidak ada lagi vendor-vendor PON yang mengalami hal yang sama. Dia juga meminta kepada pemerintah pusat dan daerah serta instansi terkait untuk melakukan klarifikasi tentang persoalan yang dihadapi PT Arras Pratama Sejahtera.