Dikeluhkan Akibat Bau Busuk, Rumah Potong Ayam di Denpasar Diusir Warga

Loading

Denpasar (Independensi.com) – Laporan masyarakat terkait bau limbah yang berasal dari usaha potong ayam milik UD.Mutiara Sapu Jagad Supplier meat Processing yang beralamat di kawasan Jalan Pidada, Denpasar, langsung ditindaklanjuti pihak Kelurahan Ubung, Jumat 19 Januari 2024. Puluhan warga di jalan Pidada VIII, Denpasar yang terdampak bau dari limbah ini, mendatangi kantor Kelurahan Ubung untuk menyampaikan keluhan setelah hampir 3 tahun mengalami kondisi ini. Dari pertemuan ini, akhirnya diambil kesepakatan antara pemilik usaha dengan warga.

Menurut Kepala Kelurahan Ubung, Denpasar, Dwi Karyna Paramita, S.STP., M.A.P., dari pertemuan antara pemilik usaha dengan warga terdampak, keputusan yang diambil bahwa di lokasi saat ini, diminta agar khusus dijadikan kantor, bukan sebagai tempat produksi. Terkait hal itu, disepakati untuk memberi tenggat waktu satu bulan kepada pemilik usaha, untuk proses pemindahan lokasi produksi ke tempat lain.

“Kita berikan satu bulan kepada pemilik usaha untuk mencari tempat lain. Karena ini sudah merupakan bentuk penolakan dari warga sekitar yang sudah hampir 3 tahun merasakan dampaknya, baik itu bau yang tidak enak dan mempengaruhi usaha warga disna,” katanya ditemui usai rapat.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pemilik usaha diberika waktu satu bulan untuk mencari lokasi lain. Jika keputusan itu dilanggar, pihaknya akan melaporkan kepada dinas terkait, karena sudah ada dasar bahwa ini merupakan bentuk penolakan dari masyarakat sekitar. “Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP, maupun dinas terkait dan pimpinan di Kecamatan,” ucapnya.

Keluhan terkait adanya bau kurang sedap dari usaha potong ayam ini lanjut dia, sebenarnya sudah terjadi sekitar 2-3 tahun lalu. Bahkan keluhan dari masyarakat selama ini, sudah ditindaklanjuti oleh pihak Kelurahan dengan turun langsung bersama babinsa, babinkamtibmas dan satuan Linmas. Dari upaya yang dilakukan, bahkan pihak kelurahan juga sudah memberikan kesempatan kepada pelaku usaha ini untuk melakukan upaya perbaikan, namun nyatanya tidak. “Ternyata hal itu gagal, sehingga warga mendatangi kantor lurah untuk menyampaikan keluhan dan akhirnya diputuskan untuk menghentikan aktivitas di sana,” terangnya.

Sementara itu, ditemui usai pertemuan, pemilik usaha Edi Widodo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Dari keputusan yang diambil, pihaknya siap menjalankan dan segera mencari lokasi lain untuk produksi. “Keputusan sudah jelas. Dari kami akan mentaati apa yang telah disepakati,” katanya. (hd)