Panwaslucam Balongan Sampaikan Proses Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024

Loading

INDRAMAYU (IndependensI.com) – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwaslucam Balongan sampaikan hasil pengawasan masa kampanye Pemilu 2024.

Ketua Panwaslucam Balongan, Albi Ubaedillah mengatakan, kegiatan yang sudah dilakukan oleh divisi penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran di kecamatan Balongan yaitu sudah melakukan pengawasan sebanyak enam kali kampanye calon legislatif secara tatap muka.

Ia menambahkan pengawasan kampanye itu terdiri dari calon legislatif DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Albi menyebut, selama tahapan kampanye belum ada unsur yang mengarah terhadap dugaan pelanggaran.

“Selama tahapan kampanye, sampai sekarang kita bersama jajaran panwascam Balongan sudah melakukan pengawasan kampanye tatap muka 6 kali baik itu calon anggota DPR, DPR Provinsi sampai DPRD Kabupaten,” kata Albi, saat konferensi pers, Sabtu (03/02/2024).

“Selama masa kampanye tidak ada unsur yang mengarah kepada dugaan pelanggaran. Karena kami selalu melakukan upaya – upaya pencegahan semaksimal mungkin,” sambung Albi.

Panwaslucam Balongan juga sudah mengirimkan surat imbauan kepada seluruh stakeholder di wilayah kecamatan Balongan, mulai dari perangkat desa maupun kepala desa, serta kepada TNI/Polri untuk netralitas dalam pemilu. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kami juga mengirimkan surat imbauan terlebih dahulu untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” kata Albi.

Selain itu juga pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan Satpol PP dalam upaya penertiban alat peraga kampanye atau APK yang tidak sesuai dengan tempatnya.

Selama masa kampanye, Panwaslu Kecamatan Balongan telah mengamankan 112 alat peraga kampanye yang berada di pohon dan tiang listrik yang tidak berada pada tempatnya.

“Kami sudah mengamankan apk yang melanggar seperti di pohon dan di tiang listrik sebanyak 112,” kata dia.

Albi mengingatkan kepada calon dari partai manapun untuk taat mematuhi peraturan yang berlaku.

“Untuk kedepannya, kami selalu mengimbau kepada calon dari partai apapun itu untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku selama masa kampanye ini,” tandasnya. ()