Masyarakat Diminta Bijak Buat Jejak Digital

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Meski kehidupan dalam dunia digital nampak fiktif, namun ruang digital juga memilki etika yang sama dengan ruang nyata dalam kehidupan kita. Karena itu, dibutuhkan kesadaran akan perilaku beretika di dunia digital, sehingga meninggalkan jejak digital yang santun. Namun, jika jejak digital buruk, maka dapat merugikan bahkan dapat mempengaruhi masa depan seseorang.

Seringkali masyarakat meremehkan keberadaan jejak digital, terutama pada kalangan anak muda. Oleh karena itu, jejak digital harus dijaga secara serius. Saat ini jejak digital ibarat bom waktu, yang dapat meledak kapan saja.

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) membahas bagaimana aspek keamanan dan kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial tetap terjaga dalam NGOBRAS atau Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Hati-hati Rekam Jejak Digital” pada Jum’at, 2 Februari 2024.

Menurut H. Subarna, SE.,M.Si selaku anggota Komisi I DPR RI, masyarakat Indonesia belum sepenuhnya sadar akan keamanan di ruang digital. Hal ini, tampak pada masih banyaknya warganet yang mengunggah foto atau video tanpa memikirkan efek sampingnya. Tak hanya itu, meninggalkan pesan yang mengandung ujaran kebencian juga masih banyak ditemui di ruang digital.

“Jika tidak hati-hati dalam menggunakan media sosial, dapat berdampak luas karena berpotensi dapat dicari dan disalahgunakan, sehingga dapat mempengaruhi masa depan seseorang,” ungkap Subarna.

Jejak digital di internet dapat dijadikan bahan kajian dan pertimbangan dalam menentukan karir seseorang. Di AS 60 persen manajer urung memberikan pekerjaan kepada calon karyawan karena menemukan jejak digital tak baik di media sosial.

Tak hanya itu, Ir. Mochamad Hadiyana, M.Eng selaku Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi menambahkan, penggunaan ruang jika tidak hati-hati dapat berpotensi menjadi terjadinya tindak kejahatan. Untuk itu, diperlukan upaya dan strategi untuk menjadikan literasi digital medium pembelajaran masyarakat agar melek digital.

Diantara kejahatan yang dapat terjadi di ruang digital adalah perundungan, penyebaran pornografi, ujaran kebencian, berita bohong atau hoaks, rasisme dan radikalisme. Rekam jejak digital dapat dengan mudah ditemukan dan rentan untuk disalahgunakan oleh peretas yang dapat merugikan individu bahkan negara karena stabilitas menjadi terancam.

“Untuk itu, kita perlu melakukan proteksi terhadap perangkat digital dengan cara mengubah kata sandi, fingerprint authentication, dan face authentication,” ujar Hadiyana.

Masyarakat juga harus berperan aktif dalam menjaga kemanan platform digital agar informasi pribadi tidak disalahgunakan dan menimbulkan kekacauan di ruang digital. Karena itu, perlu menerapkan budaya digital yang menerapkan nilai-nilai positif.

Aditya Iswandi selaku Visual Designer Entrepreneur mengatakan jejak digital merupakan riwayat aktifitas di internet. Peluang jejak digital untuk mengarah terhadap perbuatan negatif jauh lebih tinggi, sehingga diperlukan langkah pencegahan yang konkret.

“Berpikir ulang sebelum mengunggah suatu konten, dengan melakukan cek dan ricek. Jejak digital tidak dapat hilang sepenuhnya, sehingga diperlukan keutamaan mengunggah konten positif,” ujar Aditya. Ia juga menambahkan tidak semua hal diunggah di media sosial, maka sebelum mengunggahnya pastikan masyarakat sudah memilah dan memilih dengan bijak.