Pukuhan pengunjuk rasa Menyerukan "Boikot Produk Israel! Hentikan Penjajahan atas Palestina!’ di depan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024).

Desak MUI Tegaskan Fatwa Soal Boikot Produk Terafiliasi Israel

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) bersama dengan Gerakan Kebangkitan Produk Nasional (Gerbang Pronas) dan sejumlah relawan Capres mengunjungi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada hari Rabu untuk menekankan pentingnya penegasan kembali Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang boikot produk terafiliasi Israel. Dalam pertemuan tersebut, ketua Gerbang Pronas, Fuad Adnan, menyampaikan bahwa aksi boikot ini merupakan kontribusi kecil namun penting dalam mendukung perjuangan Palestina.

Mereka juga menyoroti praktik manipulatif beberapa produk yang mengaku-ngaku sebagai produk lokal tanpa mengakui keterkaitannya dengan Israel. Relawan Muda Bersuara (Anies-Muhaimin/AMIN) menegaskan bahwa tindakan ini merupakan penipuan terhadap konsumen muslim di Indonesia.

Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 mendukung aksi boikot produk Israel sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina. YKMI, Gerbang Pronas, dan relawan Capres bersama-sama menegaskan perlunya MUI memperkuat kembali fatwa tersebut untuk mencegah kebingungan dan kebimbangan di masyarakat terkait penggunaan produk terafiliasi Israel.