KBNU-UI menyampaikan Taushiyah Kebangsaan di Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Sabtu (10 Februari 2024).

KBNU-UI Sampaikan Taushiyah Kebangsaan Jelang Pemilu Serentak 2024

Loading

DEPOK (IndependensI.com) – Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Universitas Indonesia (KBNU-UI), adalah komunitas yang merepresentasikan dosen, alumni, dan mahasiswa yang berlatar belakang sebagai warga Nahdlatul Ulama (NU) di Universitas Indonesia. KBNU-UI menyampaikan Taushiyah Kebangsaan dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Acara ini diadakan di Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Sabtu (10 Februari 2024).

Dalam beberapa hari menjelang pemungutan suara, KBNU-UI ingin mengangkat beberapa isu krusial terkait pemilihan presiden, terutama mengenai kontroversi penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Beberapa poin utama yang menjadi fokus adalah:

Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan pelanggaran etik oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan pelanggaran etik oleh seluruh komisioner KPU dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Selain itu, KBNU-UI juga mencermati potensi pengerahan aparatur negara, seperti ASN, TNI, dan Polri, yang terlibat secara aktif dalam melakukan penggalangan massa untuk mendukung salah satu pasangan calon. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap integritas pemilu dan menyoroti potensi ketidakjujuran dan ketidakadilan.

Mengacu pada kondisi sosial-politik, ekonomi, dan budaya bangsa, KBNU-UI menyampaikan Taushiyah Kebangsaan sebagai respons dan sikap sebagai berikut:

  1. Menyesalkan “Tragedi Konstitusi” yang melibatkan pelanggaran etika dan prinsip demokrasi di Mahkamah Konstitusi terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai usia minimal calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024.
  2. Menyesalkan pelanggaran etika oleh seluruh komisioner KPU, yang berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik dan mengancam legitimitas hasil pemilu.
  3. Menyerukan KPU untuk menyelenggarakan pemilu secara jujur dan adil (jurdil), sambil mengajak masyarakat dan elemen bangsa untuk berpartisipasi aktif menjaga dan memantau pemilu agar berlangsung aman, damai, dan tanpa paksaan.
  4. Mendukung gerakan civitas akademika sebagai gerakan moral untuk mengingatkan pemerintah agar kembali ke jalur demokrasi yang benar.
  5. Menyerukan kepada pengurus Nahdlatul Ulama (NU) di semua tingkatan agar tidak menjadikan NU sebagai alat mobilisasi dan legitimasi politik untuk kepentingan jangka pendek, sesuai dengan pesan KH Mustofa Bisri (Gus Mus).
  6. Menggarisbawahi peran NU sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia untuk merawat jama’ah/warga NU dalam hal ubudiyah, nilai-nilai keagamaan, dan meningkatkan akses terhadap pendidikan, ekonomi, dan keadilan sosial.
  7. Menegaskan perlunya peran kebangsaan yang lebih luas bagi NU, dengan fokus merawat kebhinekaan dalam rangka menjaga kesatuan dan persatuan Indonesia, yang semakin pudar dengan nilai-nilai wasathiyah (moderat) sebagai pegangan NU.

Acara Taushiyah Kebangsaan ini diadakan sebagai bentuk keprihatinan dan upaya KBNU-UI dalam menjaga demokrasi, konstitusi, serta moral dan etika di tengah kondisi politik yang kritis. Kami mengundang para media untuk meliput dan menyebarkan informasi ini sebagai kontribusi bersama dalam menciptakan pemilu yang bersih dan demokratis.