Suasana penandatanganan akuisisi Privy dengan AyoPajak. (Istimewa)

Privy Akuisisi AyoPajak Wujudkan Layanan Administrasi Perpajakan Digital yang Terpercaya

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Dalam rangka melakukan percepatan dan pengembangan digitalisasi pada proses administrasi perpajakan serta penguatan bisnis identitas digital dan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi, perusahaan rintisan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan TTE tersertifikasi PT Privy Identitas Digital (Privy) mengakuisisi perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) PT Garda Bina Utama (AyoPajak). Kolaborasi antara Privy dan AyoPajak sebagai bagian dari perwujudan industri digital dalam proses administrasi perpajakan secara digital yang aman dan terpercaya di Tanah Air.

AyoPajak adalah platform online yang dirancang khusus untuk Wajib Pajak individu, perusahaan (badan), dan konsultan pajak untuk dapat melakukan proses administrasi perpajakan secara online seperti pembuatan, pelaporan dan revisi SPT Pajak (e-Filing), pembuatan ID Billing (e-Billing), pembuatan dan pelaporan Faktur Pajak (e-Faktur), Bukti Potong Pajak (e-Bukpot), yang langsung terhubung dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Melalui kemajuan teknologi digital, pembuatan dan pelaporan dokumen – dokumen perpajakan pun bisa dilakukan secara online sehingga lebih efisien dan memenuhi unsur keamanan dan keabsahan bagi para Wajib Pajak.

“Dengan adanya akuisisi ini, Privy dan AyoPajak dapat bersinergi dalam segi ekspansi bisnis untuk proses administrasi perpajakan yang dilakukan secara online dan memenuhi unsur kepatuhan. Semoga akuisisi ini menjadi langkah awal kami dalam mewujudkan sebuah ekosistem digital dimana pengguna dapat menggunakan one stop service layanan administrasi perpajakan yang dilengkapi dengan TTE tersertifikasi yang dapat memudahkan dan dapat menjangkau seluruh masyarakat untuk melaporkan pajak. Hal ini juga menjadi model baru dalam proses administrasi perpajakan dimana sebelumnya identik dengan serangkaian proses administrasi non-digital dengan menggunakan dokumen – dokumen fisik,” ungkap CEO AyoPajak Andreas Saryadi melalui keterangan tertulis, Selasa (13/2/2024).

Lebih jauh Andreas mengatakan, kolaborasi AyoPajak dengan Privy yang merupakan PSrE yang berinduk pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, dapat menjadikan proses administrasi pelaporan pajak secara digital lebih terjamin dalam segi legalitas dan keabsahannya. Hadirnya Privy sebagai PSrE di Indonesia diharapkan akan menambah kepercayaan para Wajib Pajak dalam proses administrasi perpajakan yang dilakukan secara digital. Pasalnya, kepastian hukum TTE tersertifikasi yang telah diwajibkan untuk semua transaksi elektronik berisiko tinggi oleh UU No.1 Tahun 2024, memiliki kekuatan hukum (evidentiary power) yang sama dengan tanda tangan basah. Lebih dari itu, digitalisasi proses administrasi perpajakan dapat menjadi instrumen Pemerintah untuk mengoptimalkan kepatuhan para Wajib Pajak.

“Ini merupakan aksi korporasi akusisi pertama yang menjadi sejarah bagi Privy. Kami menyambut baik bergabungnya AyoPajak menjadi bagian dari keluarga besar Privy. Kedepannya AyoPajak diharapkan dapat berkembang menjadi market leader pada sektor adminsitrasi perpajakan digital di Indonesia yang menjamin keamanan dan kerahasiaan data pribadi para Wajib Pajak,” ujar CEO Privy Marshall Pribadi.

Seremoni aksi korporasi akuisisi Privy atas AyoPajak dihadiri oleh para pemegang saham AyoPajak pre-akuisisi, Marshall Pribadi mewakili Privy sebagai pemegang saham pengendali AyoPajak, dan Andreas Saryadi sebagai CEO AyoPajak post-akuisisi, pada Kamis (1/2/2024).

Di bulan September 2022, Privy telah ditunjuk sebagai Penyelenggara Sertifikat Noninstansi Dalam Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Secara Elektronik berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 454/KM.03/2022.

Sejak berdiri pada 2016, Privy telah dipercaya oleh lebih dari 3.300 klien perusahaan dan telah melakukan verifikasi identitas digital untuk lebih dari 46 juta pengguna individu.