MEDAN (Independensi.com) – Kejaksaan Negeri Medan siap membimbing para mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang akan melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kejaksaan Negeri Medan.
“Karena kalau teori para mahasiswa sudah tahu. Tinggal praktiknya saja,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri Medan Muttaqin Harahap seusai bersama Rektor UMSU Prof Agussani menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) antara Kejari Medan dan UMSU di Aula UMSU, Medan, Rabu (28/02/2024).
Muttaqin mengatakan dalam PKL mahasiswa UMSU akan mendapatkan pengetahuan mulai pra penuntutan hingga eksekusi. Sehingga diharapkan mahasiswa mengetahui juga tempat dan tugas pokok kejaksaan.
“Kemudian apa kira-kira hambatan secara teknis di lapangan terkait pembelajaran dari mahasiswa bisa kita lengkapi dan nanti mahasiswa UMSU juga akan dibimbing melalui Jaksa Menyapa,” ucapnya.
Muttaqim sebelumnya mengatakan kegiatan MoA yang diberi nama Jaksa Sahabat Mahasiswa UMSU (JABAT MU) merupakan bentuk kepedulian Kejari Medan terhadap dunia pendidikan.
“Dalam pelaksanaannya ada tiga implementasinya yaitu perlombaan piala Kajari Medan dengan Tema Peradilan Semu, Praktek Kerja Lapangan (PKL) di kantor Kejari Medan dan Jaksa Menyapa,” kata mantan Asintel Kejati Banten itu
Sementara Rektor UMSU Agussani mengapresiasi Kejari Medan yang mau bekerjasama dengan UMSU untuk mengajari atau membimbing para mahasiswa dalam praktik kerja lapangan guna mengaplikasikan teori hukum yang diketahuinya.
“Sekarang mereka dapatkan teori maupun praktik di Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan. Saya ucapkan terima kasih,” katanya seraya berharap agar MoA dapat berkelanjutan dan ke depannya terus berkembang inovasi dalam pembelajaran di Universitas.(muj)