JAKARTA (Indepenndennsi.com) – Sebagai langkah mendukung integritas dan kedamaian dalam proses hukum terkait sengketa pemilihan umum, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mengumumkan penundaan aksi massa yang awalnya direncanakan di Mahkamah Konstitusi. Pernyataan ini disampaikan melalui Ketua Relawan TKN, Haris Rusly Moti, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Sekber TKN.
Dalam konferensi tersebut, Haris mengungkapkan bahwa arahan langsung dari Prabowo Subianto, yang juga presiden terpilih Pilpres 2024, adalah untuk menghormati proses hukum dan konstitusi yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Prabowo menekankan pentingnya kepercayaan penuh kepada lembaga tersebut untuk menyelesaikan sengketa Pilpres 2024.
“Sikap kami adalah untuk memberikan kepercayaan penuh kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengadili dan memutuskan sengketa Pilpres 2024,” kata Haris dalam konferensi pers tersebut.
Prabowo juga menyoroti potensi risiko yang timbul dari aksi massa yang besar di depan Mahkamah Konstitusi. “Kami mengkhawatirkan terjadinya gesekan dan benturan sosial yang tidak terkendali, terutama dengan massa dari paslon lain,” ungkapnya.
Langkah pembatalan aksi massa tersebut juga merupakan respons atas kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban umum. “Kami tidak menghendaki prestasi demokrasi yang kita capai saat ini dinodai dan dicedrai jika aksi massa dapat memicu kekacauan,” tegas Haris.
Meskipun demikian, Haris menegaskan bahwa Prabowo dan timnya tetap mendukung hak-hak demokratis untuk menyampaikan pendapat. Namun, dalam konteks sengketa pemilihan umum, penting untuk menjaga proses hukum tetap berjalan dengan lancar tanpa tekanan politik dari pihak manapun.
Sebagai langkah selanjutnya, tim Prabowo akan melakukan sosialisasi terkait pembatalan aksi massa yang telah direncanakan, baik melalui media massa maupun media sosial. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pesan tersebut tersampaikan dengan jelas kepada pendukung dan masyarakat luas.
Dengan demikian, panggilan Prabowo Subianto untuk menunda aksi massa ini mencerminkan komitmen untuk mendukung proses hukum yang adil, menjaga keamanan dan kedamaian masyarakat, serta mempertahankan integritas demokrasi dalam negara.