Effendy Maruapey Dilantik Sebagai Direktur Penindakan pada JAM Pidmil

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Mutasi kembali terjadi pada bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejaksaan Agung. Kali ini Laksamana Pratama TNI Effendy Maruapey dilantik sebagai Direktur Penindakan yang baru oleh JAM Pidmil Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, Senin (13/05/2024).

JAM Pidmil dalam pelantikan mengatakan mutasi dan promosi di dalam suatu organisasi bukan hanya tentang pergantian posisi, tapi juga tentang penyegaran ide dan semangat baru yang diharapkan dapat memperkuat tim serta mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi.

Karena itu JAM Pidmil mengajak jajarannya untuk mendukung setiap pejabat yang mengemban amanah baru termasuk Direktur Penindakan yang hari ini dilantik.

Disisi lain dia mengingatkan kepada pejabat yang baru bahwa tugas yang dipikulnya sangatlah vital dalam upaya bersama memajukan keadilan dan penegakan hukum.

“Kesuksesan dalam penanganan perkara koneksitas sangat bergantung pada kecermatan, integritas, dan dedikasi dalam mengerjakan setiap tugas,” ujarnya.

Oleh karena itu dia mengajak pejabat yang baru agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga komunikasi yang baik dengan semua pihak, dan terus meningkatkan kemampuan profesional untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, tutur JAM Pidmil, segera melaksanakan tugas sebaik-baiknya, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan bidang-bidang terkait, menjaga dedikasi serta integritas, bekerja dengan cermat dan penuh kehati-hatian dalam menunaikan tugas.

Dia berharap juga bergabungnya Laksamana Pratama TNI Effendy Maruapey sebagai Direktur Penindakan yang baru akan menambah kekuatan bagi kemajuan organisasi JAM Pidmil di masa mendatang.

Adapun pengangkatan Laksamana Pratama TNI Effendy Maruapey sebagai Direktur Penindakan pada JAM Pidmil berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/382/IV/2024. Effendi menggantikan pejabat lama yakni Laksamana Pratama TNI Farid Ma’ruf.(muj)