JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Komisi Informasi DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho menggelar konsolidasi dengan para anggotanya guna menindaklanjuti hasil bimtek Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Kegiatan tersebut dilakukan di Gedung Graha Mental Spiritual Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Agus menyampaikan dalam pelaksanaan IKIP, ada tahapan bagi pokja untuk sama-sama dikaji agar IKIP bukan sekedar peningkatan nilai IKIP. Diharapkan Pokja dapat menyiapkan data dukung dari 77 pertanyaan sebagai bahan melakukan wawancara.
Menurut Agus perlu penekanan data, fakta dan informasi bagi Informan Ahli (IA) yang telah ditetapkan sejumlah 10 orang yang mewakili lima unsur yaitu, Pemerintah, Pelaku Usaha, Akademisi, Jurnalis dan Masyarakat/NGO (Non Goverment Organization). “10 orang Informan Ahli dari 5 unsur ini jadi objek kita, diperlukan data dukung agar Pokja dapat optimal saat dilakukan interview,” ucap Agus Wijayanto Nugroho.
Selanjutnya Agus mengatakan, menyoal time line akan disinkronkan dengan target yang ditetapkan dari Komisi Informasi Pusat. Setelah penjaringan IA, akan dilakukan briefing IA dan Focus Group Discussion (FGD) IA. Di tengah diskusi dibahas bedah pertanyaan dari indikator penilaian dilihat dari tiga dimensi lingkungan fisik/politik, ekonomi dan hukum.
Agus juga menyampaikan pada proses wawancara IA, diharapkan dapat memotret keterbukaan informasi publik di tahun 2023 dapat lebih optimal. Terutama IA dari Jurnalis dan masyarakat yang menjadi tambahan di tahun ini. Rapat pokja daerah ini berlangsung diskusi hangat dengan menyampaikan evaluasi dari pelaksanaan IKIP di tahun sebelumnya.
Rapat dihadiri Anggota Pokja Aang Muhdi Gozali, Angel Damayanti, Mustakim dan Elwin Rivo Sani, dan tim tenaga ahli Komisi Informasi DKI Jakarta.