PEKANBARU (Independensi.com) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri peluncuran implementasi layanan sertifikat tanah elektronik di Pekanbaru, Jumat (31/5/24).
Pada kesempatan ini, AHY berkesempatan membagikan langsung sertifikat tanah elektronik secara simbolis kepada sesuai dengan kategori. Yakni sertifikat elektronik Barang Milik Daerah (BMD), lima sertifikat Barang Milik Negara (BMN), dan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) perorangan.
Seperti dikutip dari rilis, BPN Pekanbaru, langkah tersebut merupakan bagian dari Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam melakukan transformasi digital. AHY berharap transformasi digital ini dapat memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan aman.
Menteri AHY juga berharap transformasi tersebut dapat mendorong kantor pertanahan lainnya agar ikut serta mengimplementasikan, agar masyarakat dapat lebih dimudahkan. Dengan sertifikat tanah elektronik, masyarakat dapat mengurus jauh lebih cepat dan aman. “Semua proses menjadi transparan,” kata AHY
Menurut AHY, sertifikat tanah sangat penting karena banyak kasus pertanahan terjadi ditengah masyarakat. Sering terjadi kejahatan pertanahan dan sengketa tanah akibat tumpang-tindih kepemilikan. Oleh karena itu perlu dibenahi kepastian kepemilikan lahan bagi setiap warga dan instansi, ujarnya. (Maurit Simanungkalit)