Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat tengah berbicara di depan peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi Publik di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe A, B, C serta D dan Puskesmas di Kantor Dinas Kesehatan, Jakarta Senin (3/6/2024). (Istimewa)

KI DKI Jakarta dan Dinkes Lakukan Bimtek Pengelolaan Informasi

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi Publik di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe A, B, C serta D dan Puskesmas di Kantor Dinas Kesehatan, Jakarta Senin (3/6/2024).

Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menyampaikan apresiasi atas komitmen Dinas Kesehatan yang telah menghadirkan kehadiran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi(PPID) RSUD di semua level serta Puskesmas Provinsi DKI Jakarta. “Dalam kesempatan ini kami apresiasi kehadiran dari pelaksanana PPID lingkup Dinas Kesehatan, untuk semua RSUD dan Puskesmas,” ujar Harry melalui keterangan tertulis.

Harry juga menuturkan, meski hanya RSUD Tipe A dan B yang dilibatkan dalam E-Monev badan publik tahun 2023, tetapi Dinas Kesehatan telah mengkoordinir semua RSUD tipe C dan D agar berbenah dan meningkatkan layanan informasi publik. “Harapannya, semua badan publik dapat meningkat pada kualifikasi informatif,” tambah Harry.

Saat ini RSUD baru terdapat empat Rumah Sakit Umum Daerah kualifikasi informatif. Menuju informatif,  Cukup Informatif, Kurang informatif masing masing 1 RSUD dan 4 RSUD tidak informatif. “Jika meraih informatif, feed back nya untuk Badan Publik sehingga mendapatkan kepercayaan dari publik secara luas,” ujar Harry.

Menurut Harry, secara konstitusi sudah jelas bahwa di level setiap Badan Publik penting mengelola informasi karena setiap warga negara berhak mendapatkan hak atas informasi sesuai pasal 28 F UUD 1945. Ada check and balance melalui partisipasi publik yang harus dilayani dengan baik. Dirinya juga menyingggung bahwa monev bagian dari implementasi keterbukaan informasi publik digelar setiap tahunnya oleh Komisi Informasi DKI Jakarta.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, drg.Nuniek Ria Sundari menuturkan bimtek ini kesempatan untuk meningkatkan pemahaman keterbukaan informasi publik. Harapannya, setelah bimtek ini, semua unsur Dinas Kesehatan baik RSUD, Puskesmas dapat lebih optimal melakukan peningkatan secara operasional. Lebih jauh ia berharap badan publik informatif dapat meningkat di RSUD dan Puskesmas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *