Foto : Direktur Umum Perumda Giri Tirta, Gresik Ahmad Rusdilfahmi saat menyampaikan penyesuaian tarif air bersih

Maksimalkan Layanan dan pengembangan Perumda Giri Tirta Lakukan Penyesuaian Tarif Khusus Niaga Maupun Industri Kecil

Loading

GRESIK (independensi.com) – Penyesuaian tarif baru dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Giri Tirta, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mulai pemakaian air pada bulan Mei 2024 bakal ditagihkan ke pelanggan di bulan Juni ini. 

Penyesuaian tarif ini, merupakan langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan untuk menjaga keberlanjutan perusahaan. Akibat semakin tingginya biaya operasional, serta kebutuhan investasi infrastruktur air bersih.

Direktur Umum Perumda Giri Tirta, Ahmad Rusdilfahmi, mengatakan bahwa keputusan ini tidak diambil dengan mudah dan telah melalui berbagai pertimbangan serta kajian mendalam.

“Kami memahami bahwa kenaikan tarif ini akan berdampak pada pelanggan kami, namun langkah ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa layanan yang kami berikan akan tetap menjaga kualitas dan berkelanjutan untuk ketersediaan air bersih bagi seluruh masyarakat Gresik,” ujarnya, Rabu (5/6).

“Penyesuaian tarif kali ini hanya berlaku di kategori pelanggan Niaga dan Industri Kecil, sedangkan pelanggan lain termasuk pelanggan kategori Rumah Tangga tidak mengalami perubahan,” sambungnya

Fahmi menambahkan bahwa kenaikan tarif ini dilakukan untuk beberapa alasan utama. Di antaranya peningkatan biaya operasional yang terus meningkat, termasuk biaya listrik, bahan kimia untuk pemurnian air, dan pemeliharaan infrastruktur.

Kemudian investasi infrastruktur, seperti pengembangan jaringan perpipaan dan peremajaan instalasi pengolahan air untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan kepada pelanggan.

Serta pengembangan Sumber Daya Air: Pengembangan dan perlindungan sumber daya air untuk memastikan keberlanjutan pasokan air bersih di masa depan.

“Tentu hal tersebut, memerlukan penyesuaian tarif agar pelayanan tetap bisa optimal,” imbaunya. 

Selain itu, Perumda Giri Tirta lanjut Fahmi juga akan tetap berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus kepada pelanggan dari golongan tidak mampu.

“Kami akan menyediakan skema subsidi khusus dan bantuan bagi pelanggan yang kurang mampu untuk memastikan mereka tetap mendapatkan akses terhadap air bersih tanpa beban yang berlebihan,” tukasnya.

“Terkait kebijakan baru ini, Perumda Giri Tirta mengharapkan pengertian dan dukungan dari seluruh pelanggan dalam menjalankan penyesuaian tarif ini. Kami percaya bahwa dengan kerjasama dan pengertian bersama, kita dapat terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan air bersih yang berkualitas dan berkelanjutan,” tandasnya. 

Berikut besaran tarif baru yang akan diberlakukan adalah sebagai berikut:

– Kelompok Niaga Kecil dari Rp. 5.000,-/m3 menjadi Rp. 6.500,-/m3 pemakaian 10 m3 pertama

– Kelompok Niaga Besar dari Rp. 7.500,-/m3 menjadi Rp. 8.500,-/m3 pemakaian 10 m3 pertama

– Kelompok Industri Kecil dari Rp. 5.000,-/m3 menjadi Rp. 6.500,-/m3 pemakaian 10 m3 pertama. (Mor)