Independensi- Bakal calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema dikenal sebagai tokoh NTT yang peduli pada kelestarian alam.
Kepedulian itu ditunjukkan oleh Ansy melalui perjuangan mempertahankan status Cagar Alam (CA) Mutis di Timor Barat, ketika menjadi anggota Komisi IV DPR-RI beberapa waktu lalu.
Semua berawal dari rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menurunkan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional (TN) atau Taman Wisata Alam (TWA).
Ansy pernah mengungkapkan, sejak pertengahan Januari 2021 dirinya kerap mendengar pengaduan dan masukan dari masyarakat adat Suku Dawan, pegiat lingkungan hidup, serta para diaspora NTT di Jakarta terkait rencana penurunan status CA Mutis.
Setelah mengkaji dan mendalami aspirasi masyarakat adat, Ansy memutuskan untuk meneruskannya kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya.
Aspirasi masyarakat adat itu pun disampaikan secara langsung oleh Ansy dalam Rapat Kerja bersama Menteri LHK Siti Nurbaya, pada suatu hari di tahun 2021.
Kepada Menteri, Ansy menyampaikan bahwa CA Mutis adalah pusat budaya Atoni Pah Meto, sumber kehidupan berbagai ekosistem, sumber air minum, dan sumber kehidupan generasi masa depan masyarakat Timor. Karena itu, politisi PDI Perjuangan tersebut meminta pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat adat untuk tidak menurunkan status CA Mutis.
Walhasil, perjuangan Ansy berhasil. Pemerintah pun membatalkan penurunan status Cagar Alam Mutis.
Namun, persoalan ternyata belum benar-benar berakhir.
Pada Oktober 2021 Kepala Balai Besar Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Arif Mahmud sempat bertemu dengan Ansy dan meminta dukungan agar DPR RI menyetujui penurunan status CA Mutis menjadi TWA.
Ansy pun tegas menolak. Ansy menegaskan CA Mutis tetap tak boleh diganggu.
Ansy tetap teguh menolak penurunan status CA Mutis, karena dia telah mengetahui bahwa bila CA Mutis menjadi TWA hanya akan menyisakan sekitar 2.000 hektare sebagai zona konservasi.
Jadi, sebagian wilayah konservasi dikeluarkan menjadi zona pemanfaatan. Mayoritas dari wilayah di zona itu akan diberikan izin untuk investasi pembangunan hotel, pertambangan (mangan dan nikel), dan pariwisata, yang pastinya akan berdampak pada kelestarian alam.
Sehingga, bisa dimaklumi bila Ansy konsisten menolak penurunan status CA Mutis. Sebab, alumni PMKRI itu berpandangan, bahwa kelestarian alam lingkungan tidak boleh dikorbankan demi ambisi para investor.
Perjuangan Ansy pun berbuah pada tetap dipertahankannya status Cagar Alam Mutis, hingga kini.