Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Insentif Ketua RT/RW Kabupaten Bekasi Naik

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Tiap tahun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Bekasi, Jawa Barat, terus meningkat. Terkait hal itu, pemerintah daerah akan menaikkan
Insentif para Ketua RT dan  RW. Saat ini, besaran insentif  yang diterima baru Rp1 juta tiap bulan

Penambahan insentif itu merupakan bonus para  ketua RT/RW. Hal itu diberikan mengingat  kontribusi mereka meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak maupun retribusi, dan membantu pemerintah dalam pelayanan masyarakat, ungkap Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, belum lama ini.

Peningkatan insentif tersebut  sudah masuk dalam pertimbangan karena sebelumnya sudah ada usulan.  Peningkatan insentif perlu dilakukab karena RT/RW  merupakan garda terdepan  pemberdayaan dan pelayanan serta roda pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Mereka pengurus  RT/RW merupakan  pengabdian tanpa berharap gaji. Mereka   rela meluangkan waktu dan tenaganya melayani masyarakat. Setiap ada kegiatan masyarakat, sudah pasti melibatkan pengurus RT dan RW. Banyak kegiatan sosial yang dilakukan, dan membantu pemerintah dalam partisipasi pembagunan

Dani menyebut, adapun kenaikan insentif diberikan  melalui alokasi dana desa, dan  disalurkan pemerintah daerah. Peningkatan PAD dan APBD bagi hasil ke desa  meningkat  hingga Rp1 triliun per tahun.  Diharapkan, dengan bertambahnya insentif pengurus RT dan RW, semua program pemerintah terkait pelayanan masyarakat, dapat meningkat. (jonder sihotang)