BEKASI (IndependensI.com)- Tiap tahun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Bekasi, Jawa Barat, terus meningkat. Terkait hal itu, pemerintah daerah akan menaikkan
Insentif para Ketua RT dan RW. Saat ini, besaran insentif yang diterima baru Rp1 juta tiap bulan
Penambahan insentif itu merupakan bonus para ketua RT/RW. Hal itu diberikan mengingat kontribusi mereka meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak maupun retribusi, dan membantu pemerintah dalam pelayanan masyarakat, ungkap Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, belum lama ini.
Peningkatan insentif tersebut sudah masuk dalam pertimbangan karena sebelumnya sudah ada usulan. Peningkatan insentif perlu dilakukab karena RT/RW merupakan garda terdepan pemberdayaan dan pelayanan serta roda pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Mereka pengurus RT/RW merupakan pengabdian tanpa berharap gaji. Mereka rela meluangkan waktu dan tenaganya melayani masyarakat. Setiap ada kegiatan masyarakat, sudah pasti melibatkan pengurus RT dan RW. Banyak kegiatan sosial yang dilakukan, dan membantu pemerintah dalam partisipasi pembagunan
Dani menyebut, adapun kenaikan insentif diberikan melalui alokasi dana desa, dan disalurkan pemerintah daerah. Peningkatan PAD dan APBD bagi hasil ke desa meningkat hingga Rp1 triliun per tahun. Diharapkan, dengan bertambahnya insentif pengurus RT dan RW, semua program pemerintah terkait pelayanan masyarakat, dapat meningkat. (jonder sihotang)