Ini Upaya Paramitha Perangi Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

Loading

Brebes- Calon Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma akan membuat lini pengaduan khusus untuk laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, khususnya untuk kasus pelecehan dan kekerasan seksual.

Hal itu merupakan upaya Paramitha dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Brebes.

“Nanti semua laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan benar-benar kami tanggapi setelah laporan diterima, jadi tidak hanya menerima laporan saja lalu selesai,” ungkap Paramitha, belum lama ini.

Kader PDI Perjuangan itu melanjutkan, sebagai perempuan dan ibu, dirinya ingin menyediakan semacam jalur VIP untuk kasus-kasus yang korbannya anak atau perempuan, terutama kasus kekerasan seksual.

Paramitha yakin jalur khusus ini bisa diterapkan, karena DPR sudah mengesahkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Paramitha mengungkapkan, selama ini masyarakat jika melaporkan kasus hukum harus menyediakan setidaknya tiga alat bukti untuk dapat diproses oleh aparat.

“Namun, berdasarkan UU TPKS, dalam kasus kekerasan seksual, keterangan korban dan hasil visum saja sudah dapat menjadi alat bukti yang cukup dan bisa diproses oleh aparat,” ujar Paramitha.

Dia melanjutkan, penegakan hukum yang tepat bisa memberikan efek jera kepada para pelaku kekerasan atau pelecehan maupun yang baru berniat melakukannya.

Paramitha pun ingin perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan berani mengadu.

“Ini PR kita bersama untuk menciptakan suasana Brebes yang kondusif agar mereka berani mengadu,” pungkasnya.