Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagsasi Bekasi melepas dua unit mobil tangki berisi air bersih untuk didistribusikan kepada masyarakat terdampak kemarau. (humas)

Dampak Kemarau; Perumda Tirta Bhagasasi Distribusikan Air Bersih Kepada Masyarakat

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Kemarau panjang yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berdampak pada kekeringan area persawahan dan kesulitan air bersih. Banyak masyarakat yang kesulitan air bersih untuk keperluan sehari-hari.

Terkait hal itu, dan guna membantu masyarakat yang kini kesulitan air bersih dampak kemarau yang terjadi awal Agustus 2024 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi cepat tanggap.

Hari ini, Jumat (6/9/2024)  bertepatan dengan acara pembukaan rangkaian Hari Uang Tahun (HUT) ke 43 Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, sedikitnya dua mobil tangki air bersih dilepas.

Pelepasan dua mobil tangki dilakukan Ketua Dewan Pengawas Iwan Ridwan bersama kedua anggota M Ridwan Setiawan dan Rahmat Damanhuri. Pelepasan juga disaksikan Direktur Utama, Direktur Teknik dan Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfi, Johny Dewanto dan Ahmad Firfaus, serta para karyawan.

Kasubag Humas dan Protokol pada Bagian Hukum dan Humas Perumda Tirta Bhagasasi Hasan Basri menguraikan, kedua mobil tangki  akan mendistribusikan air bersih ke Kampung Cikawung, dan Desa Medalkrisna Kecamatan  Bojongmangu.

“Hari jni juga, air bersih akan dibagikan langsung kepada masyarakat yang sangat membutuhkan dampak kemarau,” katanya.

Perumda Tirta Bhagasasi juga akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Bekasi guna membantu masyarakat yang kesulitan air bersih selama masa kemarau, tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi Reza Lutfi  memastikan pihaknya  akan terus memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan di Kabupaten Bekasi.

Diungkapkan,  Perumda Tirta Bhagasasi ikut berpartisipasi dalam penanganan bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi.

“Kita sudah mulai pendistribusian air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Bekasi telah menetapkan masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan sejak 30 Agustus hingga 12 September 2024 mendatang. (jonder sihotang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *