BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus melakukan terobosan. Bahkan, pemerintahan tingkat kecamatan pun, diharuskan meningkatkan pelayanan langsung ke masyarakat.
Adapun terobosannya memberikan pelayanan administrasi kependudukan dan langsung ke rumah -rumah warga.
Hal itulah yang dilakukan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Cikarang Pusat melakukan layanan jemput bola. Pelayanan antara lain berupa perekaman KTP Elektronik untuk lansia.
Pelayanan juga diprioritaskan bagi penyandang disabilitas, serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang memang harus mendapatkan pelayanan khusus untuk keperluan warga sendiri, seperti persyaratan mendapatkan pelayanan kesehatan, ujar Kepala Unit Pelayanan Administrasi Penduduk Kecamatan Cikarang Pusat, Yayat Chandrahayat, kemarin.
Program layanan jemput bola itu bagian dari program Simpro (Siap Melayani Mudah Prosesnya) Disdukcapil Kabupaten Bekasi.
Yayat menjelaskan, layanan jemput bola ini agar semua warga tetap memiliki E-KTP yang sah sebagai warga negara Indonesia. Pelayanan ini merupakan tanggung jawab kami, dimana masyarakat sangat membutuhkan pelayanan secara langsung.. (jonder sihotang)